SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM – Pengawasan proyek infrastruktur di Kabupaten Sampang kembali menjadi sorotan. Proyek bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari uang rakyat justru memunculkan dugaan ketidaksesuaian material dalam pelaksanaannya.
Salah satunya proyek pemeliharaan berkala dan peningkatan struktur Jalan Karang Dalam–Aeng Sareh dengan nilai kontrak Rp2.899.899.000, bersumber dari APBD Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2026 dan dilaksanakan CV Abanda Sarana.
Berdasarkan papan informasi, pekerjaan tersebut mencakup peninggian saluran U-Ditch, penggunaan beton ready mix pada sebagian lokasi, serta pengaspalan hotmix.
Namun, hasil pantauan media ini bersama tim menemukan indikasi penggunaan material agregat pada pengecoran peninggian U-Ditch. Kondisi tersebut diperkuat keterangan seorang warga yang menyebut campuran cor terlihat mengandung pasir dan berbeda dengan bagian lainnya.
“Memang itu tukangnya asal-asalan. Itu cor yang dibuat peninggian U-Ditch memakai agregat tadi. Kebetulan agregat banyak campuran pasirnya, makanya jelas terlihat kuning, berbeda dengan yang lainnya,” ungkap warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Mamang selaku pelaksana membantah penggunaan agregat untuk pengecoran tersebut.
“Setahu saya tidak, Mas, karena di situ memang tempat pasir sama batu, dan saya berada di lokasi,” ujarnya.
Namun, ketika kembali ditanyakan, ia mengaku tidak mengetahui apabila ada pekerja yang mencampurkan material tersebut.
“Tidak tahu kalau anak tukang ada yang nyampur. Nanti biar saya tegur,” imbuhnya.
Sementara itu, pemilik CV Abanda Sarana saat dikonfirmasi mengklaim bahwa pekerjaan maupun material yang digunakan sudah sesuai dengan perencanaan.
Meski demikian, pernyataan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis. Sebab, terdapat perbedaan antara klaim pihak pelaksana dengan hasil pantauan serta keterangan warga di lapangan.
Dengan nilai kontrak hampir Rp2,9 miliar, pengawasan dari Dinas PUPR dan konsultan pengawas seharusnya berjalan maksimal. Bukan sekadar memantau progres fisik, tetapi juga memastikan material dan metode pengerjaan sesuai spesifikasi teknis serta dokumen kontrak.
Muncul pertanyaan serius, bagaimana proyek bernilai miliaran rupiah dapat memunculkan dugaan persoalan material di lapangan? Apakah pengawasan benar-benar berjalan atau justru hanya sebatas formalitas?
Bahkan, publik patut mempertanyakan apakah ada pihak tertentu yang membekingi sehingga pengawasan terkesan tidak berjalan maksimal. Pertanyaan ini perlu dijawab secara terbuka, bukan dibiarkan menjadi spekulasi.
Dinas PUPR Kabupaten Sampang diminta segera turun melakukan pemeriksaan, termasuk pengujian mutu material apabila diperlukan. Inspektorat juga diharapkan menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
Anggaran hampir Rp3 miliar bukan angka kecil. Masyarakat berhak mendapatkan pekerjaan berkualitas, bukan sekadar proyek yang selesai secara fisik tetapi menyisakan tanda tanya mengenai mutunya.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih membuka ruang klarifikasi bagi CV Abanda Sarana, konsultan pengawas, dan Dinas PUPR Kabupaten Sampang guna memberikan penjelasan serta bukti teknis atas dugaan tersebut. (Bersambung…)
Fc


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.