Langsung ke konten
Sabtu, 17 Oktober 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Nasional

Bupati Subandi Targetkan Parkir Sidoarjo Serba Digital pada 2027, Jukir Bandel Terancam Putus Kontrak

JATIMSATUNEWS.COM, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus membenahi tata kelola parkir melalui digitalisasi pembayaran dan peningkatan disiplin petugas. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat transparansi pengelolaan parkir sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Bupati Sidoarjo H. Subandi menegaskan, seluruh juru parkir (jukir) wajib mematuhi ketentuan penyetoran retribusi serta memberikan pelayanan yang santun kepada masyarakat. “Kita terus meningkatkan pelayanan parkir di Kabupaten Sidoarjo. Pengelolaannya harus lebih baik dan transparan agar potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan,” ujar Subandi saat memimpin apel dan memberikan pengarahan kepada seluruh juru parkir di GOR Sidoarjo, Jumat (16/10/2026).

Ia menjelaskan, pembagian pendapatan parkir telah disepakati sebesar 40 persen untuk juru parkir dan 60 persen untuk pemerintah daerah. Ketentuan tersebut harus dipatuhi, termasuk kewajiban menyetorkan retribusi sesuai target di setiap titik parkir.

Subandi juga meminta para petugas mengedepankan kesantunan dan menghindari perselisihan dengan pengguna jasa parkir. Petugas yang tidak memenuhi kewajibannya setelah diberikan peringatan akan dievaluasi, bahkan dapat dikenai sanksi berupa penghentian kerja sama.

“Juru parkir harus melayani masyarakat dengan santun karena mereka merupakan mitra pemerintah daerah. Jika sudah diberikan dua kali peringatan tetapi tetap tidak memenuhi kewajiban, harus ada tindakan tegas,” tegasnya.

Selain meningkatkan kedisiplinan, Subandi memastikan pembayaran parkir secara nontunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) akan diterapkan secara bertahap. Pemkab Sidoarjo menargetkan seluruh sistem parkir beralih ke pembayaran digital pada 2027.

Pemkab juga akan mengoptimalkan penggunaan dashboard monitoring dan memasang kamera pengawas atau CCTV untuk memantau aktivitas parkir serta penerimaan retribusi.

“Pada 2027, semua parkir sudah menggunakan sistem nontunai melalui QRIS. Dengan digitalisasi, kita bisa mengetahui potensi kebocoran dan tingkat kedisiplinan petugas secara lebih jelas,” katanya.

Iklan

Subandi menambahkan, petugas yang tidak bersedia mengikuti sistem digitalisasi yang telah ditetapkan akan dievaluasi. Pemkab bahkan dapat menghentikan kerja sama dengan petugas yang tetap menolak kebijakan tersebut. “Kalau tidak mau mengikuti sistem yang sudah ditetapkan, silakan mengundurkan diri. Daripada kita terus mengurusi persoalan yang tidak selesai-selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo Budi Basuki menyampaikan, terdapat 175 titik parkir yang telah menjalin kontrak dengan Dishub. Pengelolaan di titik-titik tersebut melibatkan 462 petugas, terdiri atas 175 juru parkir utama dan 287 juru parkir pembantu.

Menurut Budi, persoalan utama yang masih dihadapi adalah penyetoran retribusi yang belum sesuai target. Total tunggakan petugas parkir saat ini mencapai sekitar Rp900 juta. Sekitar 80 persen titik parkir masih memiliki tunggakan dengan nominal yang bervariasi dan harus segera diselesaikan.

“Secara umum tidak ada kendala serius. Namun, masih ada petugas yang menyetor tidak sesuai target. Jika surat peringatan tidak diindahkan, petugas dapat diberhentikan, sedangkan kewajiban tunggakannya tetap diproses,” jelas Budi.Hingga Oktober 2026, realisasi pendapatan parkir Sidoarjo mencapai sekitar Rp3 miliar dari target Rp4 miliar.

Pada 2027, target pendapatan tersebut direncanakan meningkat menjadi Rp5,1 miliar.Saat ini, digitalisasi pembayaran parkir telah diterapkan di dua titik, yakni kawasan Alun-Alun Sidoarjo dan GOR Sidoarjo.

Dishub juga mencatat sekitar 24 titik parkir belum bekerja sama dengan pemerintah daerah. Titik-titik tersebut akan terus didorong agar masuk dalam pengelolaan parkir resmi.Di sisi lain, Pemkab Sidoarjo juga menyiapkan penghargaan bagi juru parkir yang mampu memenuhi target setoran dan mendukung penerapan sistem digitalisasi. Langkah ini menjadi bentuk apresiasi bagi petugas yang menunjukkan kinerja baik.

“Kalau target terpenuhi dan sistem berjalan baik, saya akan berikan reward kepada teman-teman juru parkir. Kita ingin membangun budaya kerja yang disiplin, tetapi juga memberikan penghargaan kepada mereka yang berprestasi,” pungkasnya. Usai memberikan pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian bantuan sembako kepada para juru parkir dan sesi foto bersama.

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.