Langsung ke konten
Rabu, 28 Oktober 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Daerah

Sertifikasi Guru Harus Berdampak pada Kompetensi, FTIK UIN Malang Tekankan Profesionalisme Pendidik Madrasah

Sertifikasi harus menjadi instrumen penguatan kompetensi, integritas, dan profesionalisme pendidik dalam meningkatkan mutu pendidikan

Pemaparan materi dari Wakil Dekan I FTIK UIN Malang

Pemaparan materi dari Wakil Dekan I FTIK UIN Malang (Foto: Humas FTIK UIN Malang)

PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Sertifikasi guru tidak boleh berhenti pada pemenuhan persyaratan administratif. Lebih dari itu, sertifikasi harus menjadi instrumen penguatan kompetensi, integritas, dan profesionalisme pendidik dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah.

Perspektif tersebut mengemuka dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) Program Peningkatan Mutu Pendidikan Islam bertema Sosialisasi Sertifikasi Guru: Memahami Standar Kompetensi Pendidik Madrasah, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini diikuti 250 peserta dari unsur masyarakat umum.

Wakil Dekan Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Dr. Muh. Yunus, M.Si., hadir sebagai narasumber bersama Anggota DPR RI Komisi VIII, H. Syaiful Nuri.

Baca juga: Doktor MPI UIN Malang Lahirkan Model ISIMPACT untuk Membentuk Kepribadian Muslim Berbasis Manajemen Kelembagaan Pendidikan Islam Terpadu

Baca juga: FITK UIN Malang Perkuat Transformasi Pendidikan Berbasis AI Melalui Pelatihan Peningkatan Mutu Tenaga Pendidik

Dalam pemaparannya, Muh. Yunus menekankan bahwa guru memiliki tanggung jawab lebih luas daripada sekadar menyampaikan materi pembelajaran. Pendidik juga berperan membentuk karakter, mengembangkan potensi, serta menanamkan nilai moral dan keagamaan kepada peserta didik.

Menurutnya, profesionalisme guru harus tercermin dalam penguasaan kompetensi, integritas, keteladanan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pendidikan. Hal ini menjadi semakin penting di lingkungan madrasah yang mengemban mandat pengembangan kemampuan akademik sekaligus pembentukan akhlak dan nilai-nilai keislaman.

Karena itu, sertifikasi perlu dipahami sebagai bagian dari proses peningkatan kualitas profesi secara berkelanjutan. Pengakuan profesional yang diperoleh guru harus sejalan dengan komitmen untuk terus belajar, mengembangkan kapasitas diri, dan meningkatkan kualitas pembelajaran.

Iklan

Sementara itu, H. Syaiful Nuri menyoroti pentingnya dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan lembaga legislatif, dalam memperkuat profesionalisme pendidik madrasah. Peningkatan kompetensi, kesejahteraan, dan pengakuan terhadap profesi guru, menurutnya, perlu menjadi perhatian bersama.

Dukungan kebijakan tersebut penting mengingat guru merupakan salah satu pilar utama pembangunan sumber daya manusia. Penguatan kualitas pendidik tidak hanya berdampak pada proses pembelajaran, tetapi juga menentukan kualitas generasi yang dihasilkan lembaga pendidikan.

Melalui program Ngopi, FTIK UIN Malang turut mengambil peran dalam memperluas edukasi masyarakat mengenai standar kompetensi dan pengembangan profesionalisme guru madrasah. Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang pertemuan perspektif akademisi dan pemangku kebijakan dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan Islam.

Pada akhirnya, sertifikasi merupakan salah satu instrumen pengakuan profesional, tetapi kualitas seorang guru tercermin dari kompetensi, integritas, dan kemampuannya menghadirkan pembelajaran yang bermutu. Tantangan pendidikan madrasah bukan sekadar menghasilkan guru bersertifikat, melainkan memastikan setiap pendidik mampu menjalankan profesionalismenya dalam praktik pendidikan.

Sumber: ftik.uin-malang.ac.id

Foto profil M. Kholilur Rohman
M. Kholilur Rohman

Pegiat literasi yang berasal dari Kota Sumenep dan Founder Komunitas Maliki Book Party

Lihat semua artikel oleh M. Kholilur Rohman

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.