JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: Polemik penolakan terhadap konser Andrea Bocelli menjadi pengingat pentingnya mempertimbangkan nilai keagamaan, solidaritas kemanusiaan terhadap Palestina, dan sensitivitas sosial dalam penyelenggaraan kegiatan publik.
KH. Nur Ihsan Zaidi*, Ketua Dewan Pertimbangan Pusat Persatuan Ummat Islam (PUI) sekaligus Wakil Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, menekankan bahwa aspirasi masyarakat perlu didengar dan disikapi secara bijaksana.
“Dalam kehidupan bermasyarakat, kebebasan berekspresi dan apresiasi terhadap seni perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial. Setiap kegiatan publik hendaknya juga mempertimbangkan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat, termasuk pertimbangan keagamaan dan sensitivitas sosial,” demikian rumusan pandangan yang dapat digunakan untuk dikonfirmasi kepada KH. Nur Ihsan Zaidi.
Menghormati Aspirasi dan Pertimbangan Keagamaan
Menurut KH. Nur Ihsan Zaidi, aspirasi masyarakat yang didasarkan pada keyakinan dan nilai-nilai agama merupakan bagian dari dinamika kehidupan demokratis yang patut dihormati.
Baca juga: FH UMM Tekankan Netralitas dan Independensi Penyelenggara Demi Pemilu 2029 Berintegritas
“Keberatan masyarakat tidak seharusnya diabaikan begitu saja. Yang diperlukan adalah ruang dialog agar setiap pandangan dapat didengar, dipahami, dan dipertimbangkan secara proporsional. Perbedaan pendapat hendaknya diselesaikan dengan akhlak, kebijaksanaan, dan semangat kemaslahatan bersama.”
Ia menilai, penyelenggara kegiatan publik perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat. Dengan demikian, perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi konflik, intimidasi, ataupun tindakan yang merendahkan martabat pihak lain.
Solidaritas Palestina dan Kepekaan Kemanusiaan
Dalam konteks Palestina, KH. Nur Ihsan Zaidi menyoroti pentingnya menjaga konsistensi solidaritas terhadap masyarakat yang menghadapi penderitaan akibat konflik dan kekerasan.
“Solidaritas terhadap Palestina bukan hanya persoalan ikatan keagamaan, tetapi juga persoalan kemanusiaan, keadilan, perlindungan warga sipil, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Karena itu, sensitivitas terhadap penderitaan rakyat Palestina patut menjadi bagian dari refleksi kita dalam menyikapi berbagai kegiatan publik.”
Menurutnya, kepedulian terhadap Palestina perlu diwujudkan melalui sikap yang konsisten, bertanggung jawab, dan berlandaskan fakta. Setiap penilaian mengenai hubungan suatu konser atau artis dengan persoalan Palestina, katanya, perlu didukung informasi yang dapat diverifikasi.
“Jangan sampai solidaritas kemanusiaan justru dibangun di atas informasi yang tidak teruji. Sikap kritis harus tetap disertai tanggung jawab moral dan penghormatan terhadap kebenaran.”
Menjaga Kerukunan dan Tanggung Jawab Sosial
KH. Nur Ihsan Zaidi juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara hak masyarakat menyampaikan aspirasi dan kewajiban menghormati hak orang lain.
“Penyelenggara kegiatan perlu memperhatikan ketentuan hukum, ketertiban, serta kondisi sosial masyarakat. Di sisi lain, penyampaian penolakan juga harus dilakukan secara damai dan bermartabat. Tidak boleh ada intimidasi, persekusi, atau diskriminasi terhadap siapa pun.”
Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan seharusnya tidak merusak persaudaraan dan kerukunan bangsa.
“Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika mengajarkan kita untuk hidup bersama di tengah perbedaan. Kita boleh memiliki pandangan yang berbeda, tetapi harus tetap menjaga penghormatan terhadap sesama dan tidak kehilangan tanggung jawab sebagai warga bangsa.”
Dialog dan Kebijaksanaan sebagai Jalan Penyelesaian
Menyikapi polemik konser Andrea Bocelli, KH. Nur Ihsan Zaidi berpandangan bahwa dialog merupakan jalan yang lebih bijaksana dibandingkan konfrontasi.
“Masyarakat berhak menyampaikan aspirasi, penyelenggara perlu mendengarkan keberatan yang muncul, dan pihak terkait harus memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai hukum. Dialog diperlukan agar persoalan ini dapat dibahas secara jernih dengan mempertimbangkan hak, kewajiban, serta kepentingan publik.”
Ia menambahkan bahwa sikap kritis tidak harus diwujudkan melalui permusuhan, sebagaimana kebebasan berekspresi tidak semestinya menjadi alasan untuk mengabaikan sensitivitas sosial.
“Yang perlu kita jaga bukan semata-mata terlaksana atau tidak terlaksananya sebuah pertunjukan, melainkan juga kualitas kehidupan bersama. Kita membutuhkan ruang publik yang menghormati keyakinan, peka terhadap penderitaan sesama, menjunjung keadilan, dan tetap menjaga kerukunan.”
Menurutnya, kedewasaan masyarakat dalam mengelola perbedaan merupakan bagian penting dari kehidupan demokratis. Aspirasi keagamaan, solidaritas kemanusiaan, dan kebebasan berekspresi perlu ditempatkan dalam dialog yang terbuka, bertanggung jawab, serta menghormati hukum.
“Indonesia membutuhkan masyarakat yang berani menyampaikan sikap, tetapi juga bijaksana dalam menyikapi perbedaan. Solidaritas harus tetap berpijak pada kemanusiaan, sedangkan kebebasan harus disertai tanggung jawab. Dengan begitu, perbedaan tidak menjadi sumber perpecahan, melainkan kesempatan untuk memperkuat kehidupan bersama.”
_______________
* KH. Nur Ihsan Zaidi adalah Ketua Dewan Pertimbangan Pusat Persatuan Ummat Islam (PUI) dan Wakil Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.