Langsung ke konten
Kamis, 10 September 2026
Headline Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 
Nasional

Ketua DPD PKS Moh. Syaiful Ali Fatah Serahkan Tumpeng ke Ketua PWI Malang Raya Cahyono di HUT ke-80 PWI

Ketua DPD PKS Moh. Syaiful Ali Fatah Serahkan Tumpeng ke Ketua PWI Malang Raya Cahyono di HUT ke-80 PWI

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Perayaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persatuan Wartawan Indonesia PWI) khususnya di lingkup PWI Malang Raya menjadi ajang silaturahmi lintas elemen, termasuk kalangan politik. 
Hadir Ketua DPD PKS Kota Malang, Moh. Syaiful Ali Fatah  turut memeriahkan sekaligus mempererat hubungan dengan insan pers.
Dalam kesempatan tersebut, Syaiful Ali Fatah menyampaikan rasa syukur dapat hadir secara langsung pada kegiatan tersebut. Ia menilai momentum HUT ke-80 PWI Malang Raya menjadi sarana penting memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara partai politik, media, dan masyarakat, Minggu 15/2/2026.
Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi, menyampaikan informasi publik secara objektif, serta menjadi jembatan aspirasi masyarakat. Karena itu, ia menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik antara Partai Keadilan Sejahtera dan insan pers, khususnya di wilayah Malang Raya.
Kehadiran  PKS yang membawa tumpeng  disambut langsung Ketua PWI Malang Raya, Cahyono. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan serta hubungan harmonis yang selama ini terjalin antara PKS dan media lokal.
“Semoga sinergi ini akan terus terjaga, sehingga media dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara optimal sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif,” ucap Cahyono.
Perayaan HUT ke-80 PWI Malang Raya sendiri berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan, menjadi simbol kuatnya kolaborasi antara pers, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan di daerah. Ans

Komentar Pembaca

Kolom komentar untuk artikel ini sudah ditutup.