MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Rapat Paripurna DPRD Kota Malang digelar pada Senin (10/2) di gedung DPRD Kota Malang.
Pada rapat ini menetapkan pasangan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan dengan penyerahan surat penetapan yang ditandatangani seluruh wakil ketua DPRD Kota Malang, yang kemudian diserahkan Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita.
Penyerahan ini pun diterima Wahyu-Ali untuk menjadi simbolis mereka resmi diterima DPRD Kota Malang sebagai pemimpin baru Kota Malang.
"Alhamdulillah rasa gembira dan penuh optimisme, Sidang Paripurna DPRD kota Malang telah digelar pada Senin, 10 Februari 2025 dengan penetapan wali kota terpilih, Bapak Wahyu dan Ali," ujar H. Rokhmad, S.Sos dari anggota Komisi A Bidang Pemerintah dan Hukum DPRD fraksi PKS.
Rokhmad mengapresiasi sidang paripurna yang dipimpin Amithya dalam penetapan wali kota Malang yang berlangsung lancar.
"Selamat dan semoga sukses kepada Bapak Wahyu dan Bapak Ali atas amanah ini. Semoga, senantiasa sehat, kuat, dan cerdas dalam memimpin Kota Malang ke depan. Serta, senantiasa dalam bimbingan dan hidayah dari Allah," harap Rokhmad.
"Selain itu, selaku wakil rakyat, kami akan mengawal prosesnya agar segera dilakukan sumpah dan pelantikan kepada wali kota terpilih," lanjutnya.
"Dan, kepada semua pihak yang kemarin bertanding, kini saatnya bersama dan bersanding guna menjalin sinergi dan berkolaborasi untuk menuju Kota Malang yang mbois berkelas," tandasnya.
Adapun jadwal pelantikan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2025-2030 akan digelar pada Kamis, 20 Februari 2025. ***
Penulis: YAN