ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 

Kadishub Kota Malang Ajak Masyarakat Pengunjung Kayutangan Manfaatkan Libur Natal 2024 untuk Adaptasi dengan Aturan Parkir Baru

Admin JSN
23 Desember 2024 | 20.05 WIB Last Updated 2024-12-23T13:13:08Z
Kadishub Kota Malang, R. Widjaja Saleh Putra (paling kanan) berbincang dengan Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin (ketiga dari kiri) dalam peninjauan sosialisasi parkir baru di Kayutangan Heritage./dok. JSN-ANS

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Kadishub Kota Malang, R. Widjaja Saleh Putra mengajak masyarakat pengunjung Kayutangan Heritage untuk beradaptasi dengan aturan parkir baru saat libur Natal 2024.

Sebab, saat libur Natal 2024 dua kantung parkir baru untuk Kayutangan Heritage akan gratis.

Penetapan gratis ini bagian dari sosialisasi Pemkot Malang dan Dishub Kota Malang kepada masyarakat pengunjung kawasan Kayutangan. Terutama ketika libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru 2024/2025).

"Parkir gratis ini bagian dari sosialisasi kepada masyarakat pengunjung dalam rangka untuk mewujudkan layanan parkir di kawasan Kayutangan yang lebih baik dari sebelumnya," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja seperti yang diterima JSN (23/12).

"Selama ini masyarakat menggunakan badan jalan untuk parkir, yang secara aturan sebetulnya tidak boleh. Tetapi, karena ada kebutuhan khusus maka oleh pemerintah masih diizinkan. Tetapi, kini masyarakat harus berubah kebiasaannya seiring dengan kebijakan baru dari pemerintah," lanjutnya.

Figur yang akrab disapa Jaya ini mengimbau masyarakat untuk beradaptasi dengan kebijakan ini selama memanfaatkan layanan parkir gratis.

"Perilaku kita harus diubah dengan cara menempatkan kendaraan di dua lokasi yang telah ditentukan, baik untuk pengguna kendaraan roda dua dan roda empat," imbuhnya.

Mengenai daya tampung di dua lokasi parkir baru, Widjaja mengatakan jika kantung parkir di bekas kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang yang berada di Jl. Majapahit mampu menyediakan ruang untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

Sedangkan, untuk kantung parkir di bekas kantor Bank Mandiri Syariah di Jl. Basuki Rahmat hanya memuat kendaraan roda dua.

"Di eks DLH Kota Malang bisa menampung 14 unit kendaraan roda empat dan 400 unit kendaraan roda dua. Kemudian, di eks Mandiri Syariah bisa menampung 500 unit kendaraan roda dua," beber Widjaja.

"Kepada masyarakat pengunjung, mohon diikuti aturan ini. Mulai sekarang, masyarakat harus mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan dan yang disosialisasikan. Artinya, jika memang pengunjung membawa kendaraan roda empat, mohon maaf, kami minta untuk parkir di eks DLH," tandas Widjaja.

Mengenai parkir gratis dalam sosialisasi ini berlaku mulai Senin (23/12) hingga Sabtu (28/12) mendatang.

Artinya, pada masa transisi perayaan Tahun Baru 2025 (29 Desember 2024-1 Januari 2025), pengunjung Kayutangan Heritage sudah dikenakan biaya parkir. ***

Penulis: YAN

Baca juga: Kata Anas Muttaqin saat Tinjau Sosialisasi Parkir Baru di Kayutangan Heritage

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kadishub Kota Malang Ajak Masyarakat Pengunjung Kayutangan Manfaatkan Libur Natal 2024 untuk Adaptasi dengan Aturan Parkir Baru

Trending Now