Gambar 1

Gambar 1

Gambar 2

Gambar 2

Pelantikan Ketua DPRD Tulungagung, Pembentukan AKD, dan Penerimaan Ranperda APBD 2025

Admin JSN
05 November 2024 | 21.34 WIB Last Updated 2024-11-05T14:34:38Z

 

Pelantikan Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos beserta pembentukan AKD dan penerimaan Ranperda APBD TA 2025 yang dilaksanakan dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Tulungagung.

TULUNGAGUNG | JATIMSATUNEWS.COM – Marsono, S.Sos secara resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Tulungagung untuk masa jabatan 2024-2029 pada Selasa (5/11) di Ruang Graha Wicaksana, lantai II Kantor DPRD Tulungagung. Pelantikan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum, S.H., M.H. 

Pelantikan Marsono sebagai ketua dewan definitif dilakukan berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/1105/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung Masa Jabatan 2024-2029 tahap II.

Rapat paripurna juga diisi dengan pengumuman pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), yang meliputi pimpinan dan anggota dari setiap AKD, termasuk Pimpinan DPRD, Komisi (Komisi A, B, C, dan D), Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, serta Badan Kehormatan. Pengumuman ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji, S.Sos.

Dalam sambutannya, Marsono mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diterimanya. Ia mengajak seluruh anggota DPRD untuk menjalankan fungsi-fungsi dewan, yaitu pengawasan, legislasi, dan penganggaran. "Kami minta dukungan semua pihak agar DPRD Tulungagung dapat bekerja dengan baik. Mempersatukan perbedaan untuk kerjasama yang lebih harmonis," ujarnya.

Sementara itu, Pj. Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, M.T., menyampaikan ucapan selamat kepada Marsono dan berharap DPRD dapat segera membahas Ranperda APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2025. Heru mengungkapkan bahwa Ranperda tersebut telah disampaikan kepada dewan pada 9 September 2024 dan diparipurnakan pada hari ini.

“Ranperda APBD Tulungagung TA 2025 telah dikirim pada tanggal 9 September 2024 dan diparipurnakan hari ini. Selanjutnya, saya serahkan sepenuhnya pada dewan yang terhormat untuk mengadakan pembahasan guna mendapatkan persetujuan,” ucapnya.

Pj. Bupati juga memaparkan beberapa program prioritas untuk tahun 2025, di antaranya adalah peningkatan kualitas SDM yang unggul dan berkarakter, tersedianya infrastruktur berkualitas, serta peningkatan kualitas hidup dan ketahanan terhadap bencana.

Ranperda APBD Tulungagung TA 2025 mencatat komposisi pendapatan sebesar Rp2.970.290.120.402,00 dan belanja sebesar Rp3.135.290.120.402,00, yang menciptakan defisit sebesar Rp165.000.000.000,00. Sisi pembiayaan mencatat penerimaan sebesar Rp165.000.000.000,00 tanpa pengeluaran, sehingga pembiayaan netto tercatat Rp165.000.000.000,00 dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp0,00. (NanangKuncahyo)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelantikan Ketua DPRD Tulungagung, Pembentukan AKD, dan Penerimaan Ranperda APBD 2025

Trending Now