ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


PemDes Panyirangan Gelar Musrenbangdes Penyusunan DU RKPDes Tahun 2026

Admin JSN
20 September 2024 | 10.42 WIB Last Updated 2024-09-20T13:56:08Z
Caption: Camat Pangarengan saat membuka acara Musrenbangdes Bersama Pj Kades Panyirangan dan Tokoh Masyarakat setempat.
SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM – Pemerintah Desa Panyirangan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan Daftar Usulan (DU) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, pada Jum'at (20/9/24).

Dalam sambutannya, Camat Pangarengan, Nur Holis, menegaskan bahwa semua usulan yang diajukan dalam Musrenbangdes harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. 
"Usulan yang diajukan akan diakomodir, namun harus benar-benar berguna bagi warga sekitar, sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat," ujar Nur Holis.

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Panyirangan, Moh Roji, meminta kepada seluruh Kepala Dusun (Kadus) dan Aparatur Pemerintah Desa (Apel) yang hadir agar menyampaikan semua keluhan serta kebutuhan masyarakat di dusun masing-masing. 
"Mengenai anggaran, nanti akan disesuaikan dengan budget yang ada, yang penting ada usulan terlebih dahulu," imbuhnya.

Hadir dalam acara tersebut jajaran Forum Pimpinan Kecamatan (Forpincam) Pangarengan, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD), Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem), Babinsa. Serda Samsul Arifin, Babinkamtibmas, Brigpol. A. Junaidi, Kordinator BPP Pangarengan, Mila, Tenaga kesehatan (Nakes), Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), serta perangkat desa dan apel se-Desa Panyirangan.

Musrenbangdes ini diharapkan mampu menghasilkan usulan-usulan pembangunan yang benar-benar bermanfaat bagi kemajuan Desa Panyirangan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang merata.


Pewarta: Fach
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PemDes Panyirangan Gelar Musrenbangdes Penyusunan DU RKPDes Tahun 2026

Trending Now