DPRD Tulungagung Setujui Perubahan KUA - PPAS Tahun Anggaran 2024

Admin JSN
04 Agustus 2024 | 04.51 WIB Last Updated 2024-08-03T21:51:58Z
Rapat paripurna DPRD Tulungagung membahas perubahan KUA - PPAS tahun anggaran 2024

TULUNGAGUNG|JATIMSATUNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung telah menyetujui Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024. Persetujuan ini dicapai melalui rapat paripurna DPRD Tulungagung pada Sabtu, (3/8/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono S.Sos., dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno M.T. Dalam rapat itu, Marsono menyatakan bahwa Rancangan Perubahan KUA - PPAS Tahun Anggaran 2024 yang telah disetujui akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun 2024.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Tulungagung, Nila Kusuma Wardhani S.E., S.Pd., menyampaikan beberapa catatan penting. Ia menekankan agar anggaran yang dialokasikan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Bidang Kesehatan bisa memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat, bukan hanya sebagian. Selain itu, ia juga menyoroti perlunya penguatan Inspektorat dengan menyeimbangkan kebutuhan anggaran, roadmap kebutuhan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk meningkatkan kinerja pengawasan demi meningkatkan peringkat Kabupaten Tulungagung.

Nila juga menyoroti perlunya peningkatan pajak daerah di Kabupaten Tulungagung melalui pembaruan sistem pemungut pajak dan wajib pajak, khususnya pajak listrik dengan sistem online. Selain itu, Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Tulungagung diharapkan tidak lagi berada di urutan terendah di antara kabupaten di Jawa Timur. “Setiap catatan strategis Badan Anggaran yang disampaikan pada setiap rapat paripurna DPRD ini agar ditindaklanjuti untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tulungagung,” tegasnya.

Pj Bupati Heru Suseno dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kesepakatan bersama ini. Ia menyebut bahwa penyusunan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 telah disinergikan dengan prioritas daerah yang terdapat dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024 melalui proses sinkronisasi dengan prioritas nasional dan provinsi.

Adapun komposisi PPAS sebagai bahan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah pendapatan sebesar Rp2,882 triliun dan belanja sebesar Rp3,291 triliun, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp408,635 miliar. Untuk pembiayaan, penerimaan mencapai Rp424,035 miliar dengan pengeluaran Rp15,400 miliar, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp408,635 miliar. Sementara itu, SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) diproyeksikan sebesar nol rupiah.

“Nota kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 ini akan digunakan sebagai acuan dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” kata Heru Suseno.

#dprdtulungagung #tulungagung #dprd #seputartulungagung #kabupatentulungagung #infotulungagung #pemkabtulungagung #beritatulungagung #perda #pemkab

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Tulungagung Setujui Perubahan KUA - PPAS Tahun Anggaran 2024

Trending Now