Sekwan Rakor Persiapan Pelantikan dengan Caleg Terpilih

Admin JSN
13 Juli 2024 | 17.56 WIB Last Updated 2024-07-13T13:56:06Z
Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji, S.Sos., memimpin rapat koordinasi dengan caleg terpilih di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung

TULUNGAGUNG | JATIMSATUNEWS.COM - Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji, S.Sos., mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang akan dilantik untuk pertama kalinya sebagai anggota DPRD Tulungagung. Rakor ini berlangsung pada Kamis (11/7) di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung.

Setelah rakor, Sudarmaji menyampaikan permintaannya kepada seluruh caleg terpilih untuk segera memenuhi persyaratan sebelum pelantikan yang dijadwalkan pada 24 Agustus 2024. 

"Kami berharap pada pertengahan bulan Juli ini semua persyaratan sudah bisa dipenuhi oleh caleg terpilih," ujarnya.

Menurut Sudarmaji, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh caleg terpilih sebelum pengucapan sumpah janji sebagai anggota DPRD Tulungagung masa jabatan 2024–2029. Salah satu persyaratan penting adalah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK RI. 

"Semua persyaratan harus dipenuhi. Terlebih LHKPN, karena kalau tidak menyerahkan LHKPN tidak bisa dilantik," tegasnya.

Selain LHKPN, persyaratan lain yang harus dipenuhi termasuk surat keterangan dari pengadilan negeri yang menyatakan bahwa caleg terpilih tidak pernah dipenjara dengan ancaman lima tahun atau lebih, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (napza).

Dalam rapat koordinasi tersebut, sejumlah instansi terkait juga diundang untuk memperlancar rencana pelantikan anggota dewan masa jabatan 2024–2029. Instansi yang diundang termasuk KPU Tulungagung, Bank Jatim, dan Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Tulungagung. 

"Mereka diundang untuk memperlancar rencana pelantikan anggota dewan masa jabatan 2024–2029. Bank Jatim diundang terkait rekening perbankan dan Bagian Pemerintahan yang akan mengusulkan pelantikan ke Gubernur Jatim," jelas Sudarmaji.

#jatimsatunews 

#dprdtulungagung #tulungagung #dprd #seputartulungagung #kabupatentulungagung #infotulungagung #pemkabtulungagung #beritatulungagung #perda #pemka𝙗


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sekwan Rakor Persiapan Pelantikan dengan Caleg Terpilih

Trending Now