MAGETAN | JATIMSATUNEWS.COM - Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Non Tematik MBKM merupakan
salah satu program pendidikan yang dijalankan oleh perguruan tinggi di
Indonesia dalam upaya pengabdian dan pemberdayaan terhadap masyarakat.
Tujuan
dari kegiatan ialah meningkatkan kesadaran sosial dan rasa tanggung jawab antar
manusia dengan lingkungan sekitar. Selain itu, program KKN ini juga melatih
mahasiswa agar mampu mengimplementasikan pembelajaran perkuliahan dalam
menemukan penyelesaian masalah di kehidupan sehari-hari.
Hal tersebut tentu
berkaitan dengan pembentukan pola pikir kritis dan kreatif khususnya dalam
bidang keilmuan hukum. Sejalan dengan misi kami yang hendak memberikan
kontribusi nyata dalam penguatan keadilan sosial dan penegakan terhadap
peraturan pemerintahan.
Pembukaan loket ini untuk memberikan pelayanan hukum tanpa
harus melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri Magetan.
Kontribusi mahasiswa dalam memberikan bantuan di Mal Pelayanan Publik (MPP) ini
hanya mencakup administrasi yang berupa pengurusan surat keterangan dan
pelayanan pendaftaran perkara melalui e-court
bagi masyarakat yang hendak melakukan pengajuan perkara di Pengadilan Negeri
Magetan.
Strategi yang ingin kami terapkan akan berbeda dari penemuan
cara penyelesaian sebelumnya. Dengan mengusung slogan “Aksi Nyata Dari Kita
Untuk Mereka”, kami bergerak dalam memberikan kualitas dan aksesibilitas untuk
mengembangkan pemahaman masyarakat terhadap hak-hak dan kewajiban yang dapat
memastikan setiap individu menerima akses perlindungan dan bantuan publik.
Contoh kegiatannya berupa pelayanan hukum keliling gratis.
Dalam rangka meningkatkan bantuan publik yang ada di wilayah
Kabupaten Magetan, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional
“Veteran” Jawa Timur bersama dengan Pengadilan Negeri Magetan sebagai mitra
Magang dan KKN melakukan pelayanan yang tersedia di salah satu loket Mal
Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Magetan.
Jadwal pelayanan hukum pada loket
nomor 13 adalah setiap hari Selasa dan Kamis di setiap minggunya. Dengan
hadirnya loket Pengadilan Negeri Magetan di Mal Pelayanan Publik (MPP) sangatlah
membantu masyarakat karena mendapatkan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan,
dan kenyamanan dalam menerima informasi seputar konsultasi hukum.
Dalam permohonan pembuatan surat keterangan, akan terdapat pengarahan
untuk menggunakan aplikasi/website Era Terang. Media ini akan menindaklanjuti
pelayanan dalam pengurusan jenis-jenis surat seperti Surat Keterangan Tidak
Pernah Sebagai Terpidana, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya,
Surat Keterangan Dipidana Karena Kealpaan Ringan atau Alasan Politik, Surat
Keterangan Tidak Sedang Dinyatakan Pailit, dan Surat Keterangan Tidak Memiliki
Tanggungan Utang Secara Perseorangan Atau Badan Hukum.