Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Tangkap Beberapa Pelaku Pengedar Narkoba Beserta Barang Buktinya

Admin JSN
26 Juni 2024 | 16.24 WIB Last Updated 2024-06-26T09:24:22Z

PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM - Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasatreskoba Polres Pasuruan, Iptu Agus Yulianto, S.H., M.H., berhasil menangkap beberapa pelaku pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Penangkapan pertama dilakukan pada hari Jum’at (21/06/2024) pukul 03.00 WIB, di dalam sebuah rumah di Dusun Dayu, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Pelaku yang ditangkap adalah dua orang pria berinisial DS (29), yang berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, dan KT (35), yang berperan sebagai pendana dari jual beli sabu-sabu tersebut.

Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan menjelaskan bahwa kedua pelaku tersebut merupakan warga Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku meliputi:

  • 1 (satu) buah kantong plastik kecil berisi sabu-sabu dengan berat kotor 1,06 gram.
  • 2 (dua) buah handphone merk Oppo warna putih hitam dan biru.
  • 1 (satu) buah boks kecil.
  • 1 (satu) buah bendel plastik kecil.
  • 1 (satu) buah dompet kecil warna hitam.

Penangkapan kedua terjadi pada hari Sabtu (22/06/2024) pukul 20.00 WIB, di sebuah teras rumah di Dusun Kasin, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Dua orang pria yang ditangkap berinisial SL (35) dan BD (44). Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku adalah:

  • 9 (sembilan) kantong plastik kecil berisi sabu-sabu dengan berat total 9,28 gram.
  • 1 (satu) buah HP merk Tecno warna biru.
  • 1 (satu) buah bendel plastik kecil.
  • 1 (satu) buah timbangan elektrik warna silver.
  • 1 (satu) buah boks sarung.
  • Uang tunai sebesar Rp. 1.100.000,- disita dari pelaku BD.
  • 1 (satu) buah HP merk Samsung warna hitam.
  • Uang tunai sebesar Rp. 32.000,- disita dari SL.

Penangkapan ketiga terjadi pada hari Sabtu (22/06/2024) pukul 22.00 WIB, di dalam rumah di Dusun Damar, Desa Sekarmojo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Tiga orang pelaku yang ditangkap berinisial TH (27), MR (24), dan AK (28). Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku adalah sebagai berikut:

Dari pelaku TH (27):

  • 1 (satu) kantong plastik kecil berisi sabu-sabu dengan berat 5,09 gram.
  • Uang tunai Rp. 1.457.000,-
  • 1 (satu) bendel plastik klip kosong.
  • 1 (satu) buah timbangan elektrik warna hitam.
  • 1 (satu) unit handphone warna hitam merk Samsung.
  • 1 (satu) buah tas rajut warna biru putih.

Dari pelaku MR (24):

  • 1 (satu) kantong plastik kecil berisi sabu-sabu dengan berat 0,25 gram.
  • 1 (satu) unit handphone warna biru merk Oppo.
  • 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoppy warna hitam merah dengan nopol N-4904-TDI.
  • 1 (satu) buah selotipe warna hitam.

Dari pelaku AK (28):

  • 3 (tiga) kantong plastik kecil berisi sabu-sabu dengan berat total 0,72 gram.
  • 1 (satu) unit handphone warna biru merk Vivo.
  • 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan nopol N-2652-S.
  • 1 (satu) buah bungkus rokok AGA Sampoerna.

Terakhir, penangkapan terjadi pada hari Senin (24/06/2024) pukul 15.00 WIB, di pinggir jalan di Dusun Gamo, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Pelaku yang ditangkap adalah seorang pria berinisial KM (40). Barang bukti yang berhasil diamankan dari KM adalah:

  • 3 (tiga) kantong plastik kecil berisi sabu-sabu dengan berat total 5,5 gram.
  • 5 (lima) buah plastik klip ukuran kecil.
  • 1 (satu) buah sendok plastik kecil.
  • 1 (satu) buah dompet kecil berwarna coklat.
  • 1 (satu) buah tas selempang bergambar batik.
  • 1 (satu) buah HP merk HD Screen warna ungu.

"Seluruh pelaku tersebut dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Iptu Agus.

 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Tangkap Beberapa Pelaku Pengedar Narkoba Beserta Barang Buktinya

Trending Now