Komisi B DPRD Tulungagung saat menggelar hearing dengan OPD lingkup Pemkab Tulungagung untuk membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023
TULUNGAGUNG | JATIMSATUNEWS.COM - Dua komisi DPRD Tulungagung memulai hearing untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023. Hearing ini berlangsung dengan melibatkan Komisi B dan Komisi D, pada Rabu (19/6/2024).
Komisi B DPRD Tulungagung mengadakan hearing di ruang rapat Komisi B Kantor DPRD Tulungagung. Hearing ini dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Tulungagung, Susilowati SE, dan dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tulungagung, yang merupakan mitra kerja Komisi B.
Sementara itu, Komisi D DPRD Tulungagung menggelar hearing di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung. Hearing ini dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Tulungagung, Abdulah Ali Munib SH, dan dihadiri oleh sejumlah OPD, termasuk Dinas Perhubungan, Bappeda, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Menurut Susilowati, hearing dengan OPD mitra kerja Komisi B akan berlangsung selama dua hari. “Hari ini kami hearing dengan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, dan beberapa OPD lainnya. Hearing lanjutan akan dilakukan pada tanggal 24 Juni mendatang,” ujarnya.
Kegiatan hearing ini merupakan bagian dari upaya DPRD Tulungagung untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023. Melalui hearing ini, DPRD berharap dapat memperoleh informasi yang lengkap dan jelas mengenai penggunaan anggaran serta capaian yang telah diraih oleh masing-masing OPD.