SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM - Kecelakaan lalulintas terjadi diJalan Raya Simoangin-angin tepatnya depan rongsokan Kec. Wonoayu, Kab. Sidoarjo, pada hari Sabtu (18/5/2024), sekira pukul 09.00 WIB.
Seorang pengendara motor Nopol W-3217-OB, bernama Daffa Ariska Putra (17), Lk, pelajar alamat Ds.Lengkong, Dsn.Jati Kab. Mojokerto. Terlindas Mobil Avanza Nopol W-6943-NDM , Pengemudi bernama Agus Hamdani (42), Lk, alamat Ds. Kemangsen Kec.Balongbendo, Kab Sidoarjo.
Menurut keterangan saksi, semula korban," berjalan dari arah timur ke barat tepat di TKP, ketika berusaha mendahului kendaraan di depannya terjatuh ke sebelah kanan, kemudian tertabrak kendaraan Toyota Avanza nopol W-6943-NDM yang berjalan dari arah berlawanan barat ke timur," ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Ony Purnomo.
Akibat kecelakaan tersebut, korban bernama Daffa Ariska Putra langsung meninggal dunia ditempat kejadian," jenazah langsung kami bawa ke RS Anwar Medika Balongbendo," ujar Ony
Sementara itu, pengemudi mobil Avanza Agus Hamdani (42), dimintai keterangan oleh petugas. Kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan sebagai barang bukti. “Kami telah berkoordinasi dengan Unit Laka Polresta Sidoarjo untuk penanganan selanjutnya," kata Ony
AKP Ony mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat mengemudi di jalan raya. "Selalu waspada dan lakukan pengecekan kendaraan terlebih dahulu. Utamakan keselamatan, bukan kecepatan, demi kebaikan bersama dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas, "imbaunya.
"Kami minta untuk seluruh pengendara sepeda motor utamanya para pemuda untuk selalu mentaati peraturan lalulintas dan saat berkendara wajib untuk memakai helm agar apabila terjadi hal hal yang tidak diinginkan seperti terjatuh kepala kita terlindungi dan kita terhindarkan dari bahaya yang lebih fatal," pungkasnya