ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Emas Surabaya

Admin JSN
13 Februari 2024 | 10.58 WIB Last Updated 2024-02-13T04:01:37Z
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Emas Surabaya.

JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM:  Jakarta, 12 Februari 2024 - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dalam rangka penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018. 

 Para saksi yang diperiksa adalah: MAP, mantan SKM Assistant Manager Quality Management Assurance Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk tahun 2018. AY, mantan Vice President Operation UBPP LM PT Antam Tbk tahun 2018. 

YH, mantan Manager Trading & Services periode 2017 hingga 2020. NSW, mantan Manager Retail UBPP LM PT Antam Tbk Pulo Gadung periode 2017 hingga 2019. YP, mantan Vice President Precious Metal Sales & Marketing UBPP LM Pulo Gadung Jakarta periode 2017 hingga 2019.

 H, mantan Trading Assistant Manager UBPP LM PT Antam Tbk Pulo Gadung tahun 2018.

Dr. Ketut Sumedana.Kapupenkum Kejaksaan Agung menyebut Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang melibatkan tersangka BS dan AHA terkait penjualan emas pada tahun 2018. 

Pemeriksaan saksi dilakukan dengan seksama guna mendapatkan informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Emas Surabaya

Trending Now