Caption: Foto bersama usau pengambilan sumpah/janji Anik Amanilla di gedung DPRD Sampang |
SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang menggelar rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah jabatan (pelantikan) Anik Amanillah sebagai pengganti antar waktu (PAW) dari Partai Persatuan Pembangunan Sisa priode 2019-2024, Senin (21/08/23.
Anik Amanillah diambil sumpah/janji sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Sampang menggantikan Mohammad Farok karena yang bersangkutan mengundurkan diri. Pengambilan sumpah/janji dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Sampang dipimpin Ketua DPRD M. Fadol. Turut menyaksikan Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat sekaligus merupakan Ketua DPC PPP Sampang dan Pengurus DPW PPP Jatim H. Mujahid Ansori.
Caption : Prosesi pembacaan sumpah/janji yang dipimpin oleh ketua DPRD M. Fadol |
Anggota DPRD Kabupaten Sampang dari Partai Persatuan Pembangunan ini dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa, tertanggal 20 Juli 2022 di Surabaya Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Sampang.
Selain Ketua pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Sampang ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Sampang, Ketua KPU Kabupaten Sampang Adi Imansyah, Bawaslu Sampang serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.
Usai diambil sumpah/janji, M. Fadol berharap Nyai Anik Amanillah dapat menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat Sampang.
“Kami sangat berharap saudari dapat memberikan kontribusi yang maksimal dan dapat meningkatkan kinerja lembaga DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan di Sampang,” ucapnya.
“Kami mengucapkan selamat kepada Saudari Anik Amanillah yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Sampang dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sampang,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sampang M.Fadol.
Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Anik Amanillah yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Sampang M. Fadol. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Sampang.
Pelantikan dan peresmian PAW anggota DPRD Kabupaten Sampang penerus masa jabatan 2019-2024 ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sampang, KPU dan Bawaslu serta undangan yang lain.
Pewarta : Fach