PROBOLINGGO | JATIMSATUNEWS.COM:
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan penghargaan kepada Polres Probolinggo atas kategori pelayanan prima hasil dari Pemantauan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2022 di lingkungan Polri.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Biro Rena Polda Jatim kepada Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi di ruang kerja Kapolres Probolinggo.
"Atas nama pribadi dan sebagai Kapolres Probolinggo saya apresiasi atas kerja keras, dedikasi, integritas dan komitmen seluruh personel yang telah bekerja dengan baik, dengan memberikan pelayanan yang prima kepada warga masyarakat,” kata Kapolres Probolinggo,Kamis (20/7).
Penghargaan kategori pelayanan prima yang diberikan oleh Kemenpan RB kepada Polres Probolinggo itu berdasarkan evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik kepada Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro di lingkup Kepolisian Republik Indonesia seperti tertuang dalam Pasal 7 ayat (3) huruf c UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Kriteria penilaian pelayanan prima ini, terang Kapolres Probolinggo dilakukan setiap tahun oleh Kemenpan RB di setiap unit pelayanan.
Penilaian di antaranya terhadap pelayanan SPKT, SKCK dan pelayanan pembuatan SIM, dengan kriteria penilaian mulai dari sarana dan prasarana, fasilitas tempat pelayanan, serta sumber daya personel yang memiliki kompentensi pada masing-masing bidang pelayanan.
Penilaian lainnya juga ditambah ketersediaan petugas pelayanan yang memiliki sumber daya manusia profesional dan memadai.
“Selain itu juga memiliki sarana informasi pelayanan publik yang baik dan humanis dengan tersedianya pelayanan konsultasi dan pengaduan, serta terus melakukan pengawasan internal untuk memastikan dan menjamin pelaksanaan pelayanan terhadap publik bisa cepat dan tepat,"jelas Kapolres Probolinggo.
Lebih lanjut AKBP Teuku Arsya Khadafi menambahkan bahwa mempertahankan predikat itu jauh lebih berat dimana Polres setempat terus berupaya meningkatkan pelayanan dengan mempermudah setiap urusan terkait dengan berbagai pelayanan kepolisian.
"Jadi kepolisian terus berupaya mempermudah pelayanan administrasi yang mulai dilaksanakan secara digital,serta menghindari pelanggaran sekecil apapun bentuknya,”kata AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Hal itu menurutnya agar pelayanan prima bisa terus diwujudkan serta kepada Polsek jajaran agar semakin dekat dengan Masyarakat.
“Sehingga pelayanan kepolisian dapat diberikan dengan sangat baik dan maksimal," pungkas AKBP Teuku Arsya Khadafi.(*)