Korban Penipuan Modus Klik Undangan Nikah Online WA Rp1.4 M Raib

11 Juli 2023 | 17.58 WIB Last Updated 2023-07-11T10:59:32Z



MALANG | JATIMSATUNEWS.COM:

Pengusaha Aksesoris Kendaraan Asal Lawang, Kabupaten Malang saldonya Habis terkuras di ATM BRI korban Penipuan Modus Via undangan Nikah online.

Silvia YAP, pengusaha Aksesoris Kendaraan Asal Lawang, kabupaten Malang,Jawa Timur, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim,Rabu (5/7/2023).

Didampingi Hilmy F Ali selaku pengacaranya, wanita berusia 52 tahun itu membawa sejumlah berkas yang diajukan sebagai barang bukti dugaan kasus akses ilegal yang dilakukan Bank pelat merah di Lawang.

Hilmy menceritakan,uang sebesar Rp.1,4 Miliar di Rekening Kliennya raib dalam jangka waktu semalam.

"Uang klien kami sebesar Rp.1,4 Miliar Ludes.Sisa hanya sekitar Rp 2 Juta," Kata Hilmy kepada pers, Rabu (5/7/2023).

Hasil dari penelusuran,ada belasan transaksi yang memindah uang kliennya ke sejumlah rekening.Sebagian transaksi berbentuk top up pulsa sebesar Rp. 40 juta. 

Awal mula kejadian pada Akhir mei 2023, kliennya menerima aplikasi undangan pernikahan dari nomor tak dikenal.Setelah diklik,diponsel kliennya muncul banyak aplikasi perbankan,salah satunya aplikasi dari Bank pelat merah tersebut.(edr)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Korban Penipuan Modus Klik Undangan Nikah Online WA Rp1.4 M Raib

Trending Now