SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM: Warga mengeluhkan banyaknya kendaraan bermuatan berat yang keluar masuk di Jalan Surowongso, Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.
Mereka berharap adanya pemberlakuan berupa pemasangan rambu larangan tidak boleh melintas bagi kendaraan berat. Rambu juga diharapkan dilengkapi dengan tulisan larangan melintas untuk kendaraan diatas 16 ton.
"Setiap hari Jalan Surowongso dilalui kendaraan bermuatan berat bahkan ada yang beratnya mencapai 24 ton. Sangat membahayakan bagi pengendara lain, khususnya pengendara sepeda motor," kata IM, salah satu warga sekitar kepada awak media JatimSatuNews, Selasa (20/6/23).
IM memperingatkan agar jangan sampai menunggu ada korban, baru dipasang rambu larangan truk kendaraan berat melintas. Ia berharap Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo secepatnya mengadakan rapat lintas instansi dan memasang rambu.
"Larangan masuk bagi mobil bermuatan berat khususnya kontainer 40 fit. Selain membuat macet, juga membahayakan bagi pengendara lain," tambah IM.
Dikonfirmasi perihal tersebut, Ipda Yonanda Adi Yuliansyah Kasubdit 1 Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo mengatakan akan mengkoordinasikan dengan pihak terkait.
Disisi lain Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo pihak Kecamatan setempat maupun Kades Karangbong, saat dikonfirmasi belum merespons.
(Red)