MUI Kabupaten Malang Dampingi Pelaku UMK Ajukan Sertifikasi Halal
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Minggu yang cerah menjelang akhir bulan Juni, untuk pelaku UMK (Usaha Mikro Kecil) Kabupaten Malang. Pasalnya, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Malang turun lapang mendampingi sertifikasi halal para pelaku UMK.
Begitulah yang dibahas dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMK di Kabupaten Malang Tahun 2023. Sejumlah 60-an peserta diundang mengikuti kegiatan di Aula Islamic Center, Jalan Trunojoyo No. 2, Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (25/6/2023) mulai pukul 8.00 WIB hingga selesai.
Dinas Perizinan mengisi kegiatan dengan memfasilitasi peserta untuk membuat NIB (Nomor Induk Berusaha).
Satuan Tugas (Satgas) Halal Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, Ibnu Aji selanjutnya mendampingi
peserta untuk kedepannya dalam menindaklanjuti pembuatan NIB.
"Setelah pembuatan NIB, nantinya pengajuan sertifikasi halal, serta memberikan pendampingan tambahan pada pelaku UMK dari penyuluh," kata Ibnu Aji memaparkan.
Peserta aktif berpartisipasi dalam kegiatan ini. Kesempatan tanya jawab dibuka lebar.
Bagi peserta yang aktif bertanya, mendapat voucher makan di restoran Ocean Garden dari H. Makhrus Sholeh, sang owner.Baca juga: Makhrus Sholeh Maju DPRD Provinsi
Kegiatan disambut baik oleh pelaku UMK yang menjadi6 peserta. Sebab sebelumnya mereka belum memiliki sertifikasi halal pada usaha yang digelutinya. Selain mendapat rekomendasi MUI kecamatan setempat untuk mengajukan sertifikasi halal, para peserta akan mendapat pendampingan dari tim penyuluh yang berasal dari Kepanjen.ans