ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Tim Penyidik Kejagung Tahan DES, Dirut PT Waskita Karya

Admin JSN
29 April 2023 | 13.27 WIB Last Updated 2023-04-29T06:29:12Z

Tim Penyidik Kejagung Tahan DES, Direktur Utama PT Waskita Karya

JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: Seorang tersangka dugaan kasus korupsi PT Waskita Karya berinisial DES dengan jabatan Dirut, Direktur Utama  telah ditahan Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kamis 27 April 2023. 

" JAM PIDSUS telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang TERSANGKA yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.," ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam Pers Rilis. 

Selanjutnya dijelaskan Kapuspenkum bajwa 1 orang Tersangka tersebut yaitu DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode Juli 2020 s/d sekarang. 

"Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka DES dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 28 April 2023 s/d 17 Mei 2023," papar Dr. Ketut. 

Peranan Tersangka DES dalam perkara ini yaitu secara melawan hukum memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu, untuk digunakan sebagai pembayaran hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan Tersangka.

Akibat perbuatannya, Tersangka DES disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ans)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tim Penyidik Kejagung Tahan DES, Dirut PT Waskita Karya

Trending Now