Tanpa Kecuali, Seluruh Honorer Akan Diangkat Menjadi PPPK

Admin JSN
17 April 2023 | 03.29 WIB Last Updated 2023-04-16T20:43:49Z

Tanpa Kecuali,  Seluruh Honorer Akan Diangkat Menjadi PPPK

JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: Rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dibuka besar-besaran pada tahun 2023. Penerimaan ASN tersebut terbagi dalam penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Adapun, penerimaan PPPK 2023 dibuka untuk menempati instansi pusat dan daerah. Pemerintah akan menghapus tenaga honorer pada tahun 2023.

Melansir dari Kompas.com, Sabtu (15/4/2023), sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas menyampaikan, opsi-opsi penyelesaian tersebut tengah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan asosiasi pemerintah daerah di semua tingkatan, mulai dari gubernur, wali kota, dan bupati.

Pengangkatan menjadi PPPK 2023 itu dilakukan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) paling lama pada 28 November 2023 mendatang.

Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini,” ujarnya di Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Pengalihan menjadi ASN PPPK 2023 dilakukan kepada 2.360.363 tenaga honorer yang tercatat dalam data Kemenpan-RB.

Tenaga honorer tersebut terdiri dari para pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh dan tenaga administrasi, tenaga kebersihan atau office boy, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan tenaga honorer lainnya.

Junimart menegaskan, tidak ada pengecualian khusus yang menjadi persyaratan dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

Dengan kata lain, pengangkatan itu bersifat otomatis.

Artinya para tenaga honorer tersebut tidak melewati proses seleksi, karena pengangkatan tersebut secara otomatis.

Pengangkatan ini bersifat otomatis bagi semua honorer, memiliki hak yang sama diangkat menjadi PPPK,” ujarnya.

Selain itu, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu juga memaparkan sejumlah catatan dari Komisi II DPR RI kepada Menpan-RB Abdullah Azwar Anas terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini.

Tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kepada seluruh tenaga honorer.

Tidak ada pengurangan honor bagi tenaga honorer yang diterima saat ini.

Kebijakan diambil untuk menghindari adanya pembengkakan anggaran.

Menerapkan prinsip keadilan, kompetitif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi ASN.

Menjadi ASN di sini tidak hanya menjadi PNS tetapi juga termasuk menjadi PPPK tentunya.

PPPK Guru 2023 Diterima Lebih Banyak

Pada penerimaan PPPK Guru 2023 Kemendikbud menjanjikan ratusan ribu formasi ASN dibutuhkan untuk tahun ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani kepada Kompas.com.

Ia menyebutkan terdapat 601.286 formasi ASN PPPK guru yang dibutuhkan untuk tahun 2023.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tanpa Kecuali, Seluruh Honorer Akan Diangkat Menjadi PPPK

Trending Now