ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Polres Pasuruan Gelar Press Release Ungkap Kasus Kriminal dan Narkoba selama Bulan Januari dan Februari 2023

Admin JSN
07 Maret 2023 | 15.56 WIB Last Updated 2023-03-07T23:38:26Z
*Polres Pasuruan Gelar Press Release Ungkap Kasus Kriminal dan Narkoba selama Bulan Januari dan Februari 2023*

PASURUAN I JATIMSATUNEWS.COM: Pada Selasa (07/03/2023), pukul 09.30 WIB telah berlangsung kegiatan Press Release dalam rangka pengungkapan kasus-kasus yang terjadi dan yang berhasil diselesaikan dalam kurun waktu selang bulan Januari s/d Februari 2023 bertempat di Joglo Markas Polres (Mapolres) Pasuruan. 

Hadir dalam kegiatan Press Release Kapolres Pasuruan adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si.; Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim), Ajun Komisaris Polisi (AKP) Farouk Ashadi Haiti, S.I.K., S.H., M.Si, M.H.; dan Kasat Res Narkoba AKP, Slamet Wahyudi, S.H.; Kasi Humas Inspektur Dua (Ipda), Bambang Sugeng Hariyadi, S.Sos.; serta dihadiri para awak media dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pasuruan dan awak media lainnya.

Dalam kegiatan Press Release tersebut, Kapolres Pasuruan menyampaikan kepada para awak media terkait pengungkapan kasus-kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Satuan Reskrim maupun Satuan Narkoba Polres Pasuruan selama bulan Januari dan Februari 2023.

Untuk Satuan Reskrim, Kapolres Pasuruan melalui Kasat Reskrim menyampaikan kepada para awak media telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan total 73 kasus dalam kurun waktu dua bulan.

"Pada bulan Januari 2023, kejahatan yang dilaporkan sebanyak 46 kasus. Yang terselesaikan sebanyak 36 kasus. Sedangkan pada bulan Februari 2023, kejahatan yang dilaporkan sebanyak 39 kasus. Yang terselesaikan sebanyak 37 kasus," ungkap AKP Farouk.

Sedangkan untuk Satuan Narkoba, AKP Slamet menjelaskan bahwa Sat Resnarkoba Polres Pasuruan telah berhasil mengungkap 25 kasus penyalahgunaan narkoba selama dua bulan terakhir.

"25 kasus penyalahgunaan narkoba selama dua bulan terakhir teratasi seluruhnya dengan rincian bulan Januari 2023kejahatan penyalahgunaan Narkoba yang dilaporkan sebanyak 9 kasus. Sedangkan pada bulan Februari 2023 kejahatan penyalahgunaan narkoba yang dilaporkan sebanyak 16 kasus," terang AKP Slamet. 

"Peran serta warga masyarakat juga diharapkan untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba, dan jangan segan segan melaporkan kepada pihak kepolisian bila menjumpai adanya kasus narkoba di lingkungannya," jelas Kapolres Pasuruan. (Edelweis/ntnk).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Pasuruan Gelar Press Release Ungkap Kasus Kriminal dan Narkoba selama Bulan Januari dan Februari 2023

Trending Now