MOU Bank Jatim dan Kajari, Cegah Permasalahan Perdata dan Tata Usaha

Anis Hidayatie
24 Februari 2023 | 23.00 WIB Last Updated 2023-02-26T00:09:21Z
Penandatanganan MOU antara Bank jatim dan Kajari
PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Bank Jatim merupakan salah satu wadah dunia perbankan dalam lingkup institusi yang dilandasi kepercayaan masyarakat. Untuk menjaga supaya kepercayaan masyarakat tetap ada, perlu membangun government relations dengan baik.

Bank jatim sangat menyadari pasti ada saatnya permasalahan - permasalahan perdata dan tata usaha negara akan datang. Sebagai langkah pencegahan, Bank Jatim merasa perlu kerjasama dengan stakeholder yang ada. Dalam hal ini adalah kejaksaan Negeri Pasuruan.

Pihak Bank Jatim berharap dengan adanya kerjasama ini, maka penanganan secara bersama-sama penyelesaian hukum pada bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi bank jatim adalah sebagai upaya penyelamatan dan memulihkan keuangan dan atau kekayaan dan aset negara.

Hal itu disampaikan pada penandatanganan perjanjian kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha negara Bank Jatim dengan Kejaksaan Negeri Pasuruan (Kejari Pasuruan) yang diselenggarakan pada Jum'at (24/2/2023).

Pada kesempatan yang sama Kajari,  Kepala Kejaksaan Negeri Pasuruan Dr. Maryadi Idham Khalid menyampaikan terimakasih kepada pihak Bank Jatim yang mana pada hari ini telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Negeri Pasuruan. Selain itu, Bank Jatim juga dapat memberikan surat kuasa khusus kepada Kejari Pasuruan dalam bentuk litigasi maupun non litigasi apabila ada masalah keperdataan dengan pihak-pihak yang telah cidera janji (wanprestasi) atau kredit macet dengan harapan dapat memaksimalkan penyelamatan uang negara.

"Kami sebagai jaksa pengacara negara membantu BUMN, BUMD, pemerintah pusat hingga daerah dalam hal penyelidikan permasalahan -permasalahan perdata negara. Tentu nanti bakal ada saja bahkan bisa jadi banyak potensi permasalahan yang kemudian terjadi di bank Jatim terutama di bidang perdata dan tata usaha negara," papar , Dr. Maryadi Idham Khalid. (ZN/ Edelweis) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • MOU Bank Jatim dan Kajari, Cegah Permasalahan Perdata dan Tata Usaha

Trending Now