Kalangan LSM Kabupaten Pasuruan, Soroti Projects hingga Pengadaan di Lingkungan Sekretariat DPRD, Ini Langkah Kejari

Admin JSN
07 Februari 2023 | 16.16 WIB Last Updated 2023-02-08T13:42:12Z
Kalanga LSM Kabupaten Pasuruan, Soroti Projects hingga Pengadaan di Lingkungan Sekretariat DPRD, Ini Langkah Kejari

PASURUAN I JATIMSATUNEWS.COM: Kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Pasuruan, menyoroti sejumlah pekerjaan hingga pengadaan di lingkungan sekretariat DPRD setempat. Antara lainnya pengadaan makan dan minum (mamin), rehab gedung dan perjalanan dinas (Perdin).

Ketua LSM Masyarakat Demokrasi Anti Korupsi (Merak) Jawa Timur (Jatim), M. Hartadi menyebutkan ada dugaan ‘penataan pekerjaan’ antara oknum di lingkungan DPRD Kabupaten Pasuruan.

Salah satunya pada pekerjaan pengadaan mamin yang nilainya mencapai sekitar Rp2,5 miliar. “Pada APBD induk tahun 2022 pengadaan mamin Rp1,5 miliar. Lalu, di PAK Rp1 miliar,” ungkap Hartadi pada awak media, Selasa (7/2/2023).

Salain itu ada rehab kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, yaitu pada pekerjaan plafon di lantai dua gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Kata Hartadi, pekerjaan itu mulai sejak awal Januari 2023. Padahal Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) belum turun.

“Lalu pekerjaan tersebut diambil dari anggaran apa,” ujarnya dengan nada tanya.

Sedangkan DPA merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap OPD, yang digunakan sebagai dasar pelaksaan oleh pengguna anggaran. Dia menduga rehab pada proyek pekerjaan plafon DPRD Kabupaten Pasuruan sebagai ‘permainan’ oknum untuk mendapatkan pekerjaan di lingkungan.

Selain itu, dia juga menduga ada beberapa pekerjaan fisik di lingkungan DPRD Kabupaten Pasuruan dilakukan pemecahan paket. Sehingga menjadi penunjukan langsung (PL). 

Dengan beberapa temuan kejanggalan tersebut, dia meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan untuk melakukan pendalaman. Sehingga harapannya penggunaan uang APBD bisa dilakukan sesuai ketentuan, tanpa adanya indikasi intervensi.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan, Moh Ridwan berdalih terkait perbaikan plafon karena urgen. “Melihat kondisi plafon mengkhawatirkan, makanya kita perbaiki,” ucapnya.

Menurut dia, kondisi kayu reng sudah lapuk. Akhirnya dibongkar supaya tidak sampai ambrol.

Pantauan Jatimsatunews com di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, pekerjaan proyek plafon di lantai dua Gedung Wakil Rakyat kini berhenti. Tidak ada aktivitas pekerjaan untuk melakukan perbaikan. Hanya terpasang plastik warna silver lebar di atas, sebagai pengganti plafon yang dibongkar. (Zn)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kalangan LSM Kabupaten Pasuruan, Soroti Projects hingga Pengadaan di Lingkungan Sekretariat DPRD, Ini Langkah Kejari

Trending Now