Bawaslu Kabupaten Pasuruan Apel Patroli Hak Pilih

Admin JSN
27 Februari 2023 | 11.52 WIB Last Updated 2023-02-27T04:54:26Z
"Selalu ciptakan sinergitas sesama penyelenggara pemilu"

PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Menjelang dan menyambut Pemilu 2024 nanti. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pusuruan adakan Apel untuk laksanakan intruksi dari Bawaslu RI nomor: 4 Tahun 2023, tentang Pelaksanaan Pengawasan Hak Pilih.

Pagi, tepat pukul 07.00 wib, bertempat di halaman kantor Bawaslu, kegiatan Apel patroli hak pilih diikuti oleh seluruh Komisioner Bawaslu, Staf dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pasuruan, Senin (27/2/2023).

Bertindak sebagai pembina apel, ketua Bawaslu Nasrup, SH dalam amanatnya menyampaikan beberapa pesan terkait teknis pengawasan data pemilih menjelang pemilu 2024 nanti.

"Bahwa terkait coklit data harus benar benar dikawal, jangan sampai hak pilih itu hilang. Kegiatan coklit harus terus diawasi sampai tanggal 14 Maret 2023" pesannya.

Tidak hanya menekankan pada pengawasan data pemilih, Nasrup juga tegaskan kepada seluruh Panwas di tingkat kecamatan hingga PKD (Panitia Pengawas Kelurahan/Desa) untuk lebih meningkatkan pengawasannya pada kinerja Pantarlih.

"Sebagai panwas dan atau pkd lebih ditekankan tugas nya yaitu pencegahan, jangan sampai ada pantarlih yang melakukan coklit tidak mendatangi rumah, Karena undang-undang mengatakan harus mendatangi", sambungnya.

Demi terwujudnya tugas pengawasan tahapan pemutakhiran daftar pemilih untuk pemilu 2024, Nasrup, berharap seluruh panwas menjalin sinergitas sesama penyelenggara pemilu disemua tingkatan.
"Selalu ciptakan sinergitas sesama penyelenggara pemilu," pungkasnya

Hingga pelaksanaan Apel patroli hak pilih berakhir, ditutup dengan pelepasan balon secara simbolik, sebagai bentuk bahwa kegiatan patroli kawal hak pilih dilaksanakan, sekaligus pelepasan Pasukan Patroli Apel menuju daerah masing-masing.

Intruksi Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2023, tentang:
1. Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih
2. Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih
3. Sosialisasi Kawal Hak Pilih
4. Posko Pengaduan Kawal Hak Pilih
5. Mendatangi Pemilih Rentan

Ang
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bawaslu Kabupaten Pasuruan Apel Patroli Hak Pilih

Trending Now