Saksi Terkait Perkara PT PLN (persero)
JAKARTA I JATIMSATUNEWS.COM: Perguliran kasus dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero) menyeret sebuah nama dengan posisi General Manager yakni JMP.
Sebagai saksi dia dicecar Kejaksaan Agung pada Senin 2023.
Dalam hal ini Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi atau dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero) pada Senin 09 Januari 2023.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr.Ketut Sumedana menyebut bahwa Saksi yang diperiksa yaitu JMP.
"Saksi yang diperiksa yakni JMP selaku General Manager UIP PT PLN Maluku Tahun 2019, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi atau dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero)," cetus Kapuspenkum Kejagung.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atau dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero). Zn