Kasus Korupsi Garam Industri, Kejagung Periksa Seorang Direktur
JAKARTA I JATIMSATUNEWS.COM: Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 memasuki babak baru, seorang saksi berinisial ER diperiksa oleh Kejagung, 11 Januari 2023."Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi
Terkait Perkara Impor Garam Industri
Rabu 11 Januari 2023. Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022," jelas Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana.
Selanjutnya tentang identitas saksi yang diperiksa, Kejagung menyebut sebuah nama.
"Saksi yang diperiksa yaitu ER selaku Direktur PT Chandra Asri Petrochemical, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK," jelas Dr. Ketut Sumedana.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. Jn