JAKARTA I JATIMSATUNEWS.COM: Dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau" Steel pada tahun 2011 yang melibatkan nama Tersangka FB, Tersangka ASS, Tersangka BP, Tersangka HW alias RH, dan Tersangka MR terkini memasuki babak pemanggilan atas 2 orang saksi, Senin 07 November 2022.
Keduanya yakni OP dan EH telah diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 atas nama Tersangka FB, Tersangka ASS, Tersangka BP, Tersangka HW alias RH, dan Tersangka MR," cetus Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana.
Adapun profesi saksi yang diperiksa Kejagung yakni OP selaku Vendor Development PT Krakatau Steel dan EH selaku Direktur Utama PT Amythas
Keduanya diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011," ungkap Kapuspenkum Kejagung.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.