3 Direktur dan 1 CS Jalani Pemeriksaan Kejagung Terkai Korupsi Baja

Admin JSN
22 Oktober 2022 | 04.49 WIB Last Updated 2022-10-21T21:49:07Z
JAKARTA I JATIMSATUNEWS.COM: Kejaksaan Agung telah memeriksa 4 (empat) orang saksi terdiri atas 3 direktur dan 1 CS, Customer Servic  yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021 pada Kamis 20 Oktober 2022.

Disebuktan dalam siaran pers yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana bahwa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021.

"Adapun pemeriksaa adalah untuk bersakasi atas nama Tersangka Korporasi PT DSS dan Tersangka Korporasi PT PAS," ungkap Kapupenkum.


Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. RK selaku Direktur PT Panah Dunia Perkasa, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT DSS.

2. HT selaku Direktur PT PAS, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT PAS.

3. DAA selaku Customer Service BCA KCP Sunter Bisma Jakarta Utara, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT DSS.

4. BG selaku Direktur Direktur PT Andaru Steel One, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT DSS.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021," lanjut Kapuspenkum.

Zn
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 3 Direktur dan 1 CS Jalani Pemeriksaan Kejagung Terkai Korupsi Baja

Trending Now