Undang-undang Mengatur Usia Minimal Laki-laki Maupun Perempuan Boleh Menikah

Admin JSN
11 Agustus 2022 | 22.44 WIB Last Updated 2022-08-11T15:47:25Z
Sumber gambar : Istimewa

Undang-undang Mengatur Usia Minimal Laki-laki Maupun Perempuan Boleh Menikah

PASURUAN I JATIMSATUNEWS.COM : Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang berlaku sejak 15 Oktober 2019 disebutkan bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun. Baik untuk perempuan maupun laki-laki.

Aturan Usia minimal menikah ini bukan tanpa alasan, tentu di awali oleh keadaan kurang baik sebelum nya kemudian Negara mencarikan solusi hingga kemudian diterbitkan lah aturan perundang-undangan.

Dengan adanya kontrol usia, banyak manfaat yang bisa di dapatkan pasutri, diantaranya; Minimnya angka perceraian karena pasutri sudah beranjak dewasa dan mampu kontrol emosi masing-masing, Peluang kesehatan dan keselamatan ibu dan bayi lebih besar, keharmonisan rumah tangga karena salaing mengerti hak dan kewajiban satu sama lain.

Salah satu metode agar kontrol usia pernikahan ini bisa terjadi, perlu adanya putusan pengadilan dan kemudian di terbitkan nya buku nikah. Olehkarena itu pemerintah melalui Kementerian agama memiliki program Sidang di luar gedung guna melakukan data dan kesadaran masyarakat untuk menikah secara resmi dan tercatat di KUA.

Hari ini, Kamis (11/8/2022) Wabup Kabupaten Pasuruan, Mujib Imron meninjau Sidang Diluar Gedung Pengadilan Agama Kabupaten Pasuruan di Desa Klakah, Kecamatan Pasrepan.

Sidang Diluar Gedung Pengadilan Agama Kabupaten Pasuruan ini terselenggara di Balai Desa Klakah, Kecamatan Pasrepan dan menghasilkan 116 putusan produk pengadilan. Satu gugur karena tidak hadir. Sedangkan 115 lainnya dikabulkan oleh hakim. (Ali)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Undang-undang Mengatur Usia Minimal Laki-laki Maupun Perempuan Boleh Menikah

Trending Now