Korupsi Pengadaan Tower Transmisi, 2 Pegawai PLN Diperiksa Kejagung

Admin JSN
18 Agustus 2022 | 07.30 WIB Last Updated 2022-08-18T00:30:28Z
Korupsi Pengadaan Tower Transmisi, 2 Pegawai PLN Diperiksa Kejagung, Sumber gambar: ilustrasi Antara
JAKARTA I JATIMSATUNEWS.COM: 2 orang pegawai PLN, yang satu dari llUIP XIII (Sulawesi Bagian Selatan) dan satunya dari UIP VII (Jawa Bagian Timur dan Bali I) diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

Demikin rilis dikeluarkan olah Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, Selasa 16 Agustus 2022.

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero),  Selasa 16 Agustus 2022.


Saksi-saksi yang diperiksa yaitu, 
1. HM selaku Pegawai PT PLN (persero) UIP XIII (Sulawesi Bagian Selatan), diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero). 

2. O selaku Pegawai PT PLN (persero) UIP VII (Jawa Bagian Timur dan Bali I), diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Korupsi Pengadaan Tower Transmisi, 2 Pegawai PLN Diperiksa Kejagung

Trending Now