Kasus Korupsi Baja, Kejagung Periksa 6 Orang Termasuk 3 Direktur Perusahaan

Admin JSN
17 Agustus 2022 | 06.43 WIB Last Updated 2022-08-16T23:43:08Z

Gedung Jampidsus, Kasus Korupsi Baja, Kejagung Periksa 6 Orang Termasuk 3 Direktur Perusahaan. Sumber gambar. Dok Kejari Pasuruan
JAKARTA I JATIMSATUNEWS.COM: Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi, Selasa 16 Agustus 2022.


Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. CSW selaku Kepala Sub Direktorat Pengelola Data pada Lembaga National Single Window (LNSW), diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi. 
2. HP selaku Manager Corporate Legal & Compliance, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT IB. 
3. W selaku Direktur PT Anugerah Jaya Gemilang, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT BES. 
4. AH selaku Direktur PT PMU, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT PMU. 
5. V selaku Direktur PT Avira Jaya Murni, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT BES.
6. DAA selaku Kepala Bank Central Asia Cabang Pembantu Sunter Bisma, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT DSS.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
Pemeriksaan saksi dilaksanak
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Korupsi Baja, Kejagung Periksa 6 Orang Termasuk 3 Direktur Perusahaan

Trending Now