Perkara Korupsi di PT Krakatau Steel, 2 Orang Diperiksa Kejagung

Admin JSN
28 Juli 2022 | 22.42 WIB Last Updated 2022-07-28T21:41:12Z

JAKARTA I JATIMSATUNEWS.COM: Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel yang terjadi pada tahun 2011 hari ini melibatkan nama baru untuk diperiksa Kejagung sebagai saksi, Kamis 28 Juli 2022.

Hal sebagaimana disampaikan Kapuspenkum Kejagung Dr.Ketut Sumedana. Dia menyebutkan bahwa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Selanjutnya tentang keterkaitan penyidikan dengan tersangka Dr.Ketut menyebut bahwa kedua orang saksi itu diperiksa untuk pengembangan penyidikan atas 5 nama tersangka.

" Atas nama Tersangka FB, Tersangka ASS, Tersangka BP, Tersangka HW alias RH, dan Tersangka MR," papar Kapuspenkum Kejagung.

Adapun nama-nama saksi dan profesi atau jabatan mereka yang Kapuspenkum Kejagung menyebut .
" Pertama DK selaku Manager Proyek PT Krakatau Steel Kedua yakni H selaku Manager Proyek PT Krakatau Steel. Keduanya diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011," jelas Dr. Ketut Sumedana lebih lanjut.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Zn
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perkara Korupsi di PT Krakatau Steel, 2 Orang Diperiksa Kejagung

Trending Now