Kasus di PT. Duta Palma, Kejagung Periksa 5 Orang Termasuk Seorang Kaban

Admin JSN
28 Juli 2022 | 23.02 WIB Last Updated 2022-07-28T21:51:54Z
JAKARTA I JAKARTA I JATIMSATUNEWS.COM: Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu hingga hari ini Kamis 28/7/2022 terus dilanjutkan penyidikannya.

Terkini, 5  orang saksi diperiksa  terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu Riau

Demikian disampaikan pers rilis Kapuspenkum Dr.Ketut Semedana di Jakarta.
"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," jelasnya.

Adapun saksi-saksi yang diperiksa berdasarkan nama dan profesi secara rinci yakni:

1. AF selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

2. HS selaku Pegawai BPN Kabupaten Indragiri Hulu, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

3. S selaku Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIII Tanjung Pinang, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

4. JRT selaku keluarga Surya Darmadi, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

5. HJP selaku Wholesale Credit Operations Group Collateral Valuation Departement Bank Mandiri, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," jelas Dr. Ketut Sumedana.

Zain 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus di PT. Duta Palma, Kejagung Periksa 5 Orang Termasuk Seorang Kaban

Trending Now