ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Seorang Bendahara Pada Dirjen Perdagangan LN Kemendag Bersama Dua Orang Lain Diperiksa Kejagung

Admin JSN
01 Juni 2022 | 08.54 WIB Last Updated 2022-06-01T08:39:13Z
Kasus Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021, Seorang Bendahara Pada Dirjen Perdagangan LN Kemendag Bersama Dua Orang Lain Diperiksa Kejagung

JAKARTA I JATIMSATUNEWS.COM: Penyidikan atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021 terus berlanjut. Kali ini Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang terkait tipikor untuk dua tersangka yakni T dan TB pada Selasa 31/5/2022.

Salah  satu saksi yang diperiksa yakni seorang bendahara Pengeluaran Direktorat Impor pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI berinisial S. Sedangkan dua lainnya seorang berstatus Direktur PT Gobalindo Anugrah Jaya Abadi dan seorang lagi berinisial OPDP selaku Team Leader Marketing Strategy PT Krakatau Posko.

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021 atas nama Tersangka TB dan Tersangka T," papar siaran Pers yang dikeluarkan Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr.Ketut Sumedana.  

Adapun rincian saksi-saksi yang diperiksa yaitu: 

1. WH selaku Direktur PT Gobalindo Anugrah Jaya Abadi, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021.

2. S selaku Bendahara Pengeluaran Direktorat Impor pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021.

3. OPDP selaku Team Leader Marketing Strategy PT Krakatau Posko, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021," tulis siaran pers Kapuspenkum Kejaksaan Agung.



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Seorang Bendahara Pada Dirjen Perdagangan LN Kemendag Bersama Dua Orang Lain Diperiksa Kejagung

Trending Now