Kejagung Periksa 5 OrangTerkait Tipikor Baja Termasuk PNS Direktur Industri Logam

Admin JSN
08 Juni 2022 | 13.18 WIB Last Updated 2022-06-08T06:19:00Z
JAKARTA I JATIMSATUNEWS.COM: Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021 berlanjut. Terkini 5 orang saksi diperiksa atas kasus tersebut.

Demikian disampaikan Dr.Ketut Sumedana saat per rilis mengenai kasus tersebut pada Selasa, 7/6/2022.

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021 ," papar Kapuspenkum.

Pemeriksaa ke 5 saksi tersebut dilkukan untuk memeberi keterangan atas Tersangka yang sudah ditetapka. Yakni TB, T, dan BHL. 

Selanjutnya menjelaskan saksi-saksi  Dr.Ketut Sumedana menyubutkan nama-nama yang diperiksa. Antara lain yaitu: 
1. BS selaku PNS (Direktur Industri Logam Periode Agustus 2020-Januari 2022), diperiksa untuk menjelaskan terkait penerbitan pertimbangan teknis dalam importasi besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya. 

2. NN selaku PNS (Koordinator Software dan Content) Direktorat ILMATE, diperiksa untuk menerangkan terkait penjelasan teknis penerbitan pertimbangan teknis di Kementerian Perindustrian RI. 

3. DH selaku Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Industri Logam Besi pada Direktorat Jenderal (Ditjen) ILMATE periode 2018-2019 dan Direktur Industri Logam pada Ditjen ILMATE, diperiksa terkait parameter pemberian pertimbangan teknis atas impor besi baja baja paduan dan produk turunannya.

4. DZA selaku PNS pada Kementerian Perindustrian RI, diperiksa terkait penerbitan pertimbangan teknis dalam importasi besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya. 

5. WAP selaku Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) pada Kementerian Perindustrian RI, diperiksa untuk menjelaskan terkait dengan jumlah pertimbangan teknis atas impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya periode 2016 sd 2021. 

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021," lanjut Kapuspenkum.



Zain

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejagung Periksa 5 OrangTerkait Tipikor Baja Termasuk PNS Direktur Industri Logam

Trending Now