MALANG I JATIMSATUNEWS.COM: Tidak puas dengan sikap PKC PMII Jawa Timur, Tim Pemenangan Sena Kogam siapkan gugatan ke PB PMII. Sabtu (04/06/2022)
Melalui Tim Kuasa Hukum, Sena Kogam mengajukan gugatan ke PB PMII melalui MTT (Majelis Tingkat Tinggi) PB PMII.
Sebelumnya, Aliansi Kader PMII Kota Malang melakukan gugatan kepada BPK Konkoorcab PKC PMII Jawa Timur XXIV pada kamis(02/06) namun belum ada hasil.
Aliansi Kader PMII Kota Malang menduduki kantor PKC PMII Jawa Timur untuk meminta klarifikasi dari BPK Konkoorcab PKC PMII Jawa Timur XXIV terkait tidak di lolokskannya Sena Kogam M.N.V sebagai calon Ketua PKC PMII Jawa Timur masa khidmat 2022-2024.
Namun, Tim BPK Konkoorcab PKC PMII Jawa Timur XXIV kabur tidak memberi penjelasan apapun terkait keputusan BPK tersebut.
Upaya gugatan tidak berhenti disitu tim Pemenangan Sena Kogam melalui Tim Kuasa Hukumnya mengajukan gugatan kepada PB PMII melalui MTT (Mahkamah Tingkat Tinggi) PB PMII.
Abdul basid menjelaskan bahwa upaya gugatan tersebut menjadi upaya prosedur dalam berorganisasi
"Gugatan merupakan upaya prosedural organisasi untuk memperjuangkan keadilan" ujar abdul basid ketua tim kuasa hukum
Lebih lanjut, abdul basid menyampaikan telah menyiapkan langkah-langkah hukum demi kepentingan hukum kliennya tersebut.
"Kami tim kuasa hukum akan terus mengawal dan mendampingi pemohon sampai tergali kebenaran, langkah-langkah hukum selanjutnya telah kami siapkan agar keadilan bisa ditegakkan" tutup pria alumni FH UNISMA tersebut.
Sampai berita ini dinaikan, tim pemenangan dan kuasa hukum terus berdiskusi dan berupaya mendapatkan keadilan dari PKC PMII Jawa Timur.