Terkait Dugaan Ajaran Sesat di Wonorejo Pasuruan, MUI Kabupaten Pasuruan Adakan Rapat Koordinasi

Admin JSN
16 Mei 2022 | 17.15 WIB Last Updated 2022-05-16T10:15:43Z
Pelaksanaan rapat koordinasi sebagai respon dari pihak setempat terkait dugaan adanya ajaran sesat di Pasuruan (16/5/2022).

PASURUAN I JATIMSATUNEWS.COM: Viral di jagat media (massa) dan media sosial baru-baru ini, yakni terkait dugaan adanya ajaran sesat di Pasuruan yang kemudian mendapat respon dari pihak terkait setempat, Senin 16 Mei 2022.

Seperti yang telah diketahui, bahwa eks Warung Family di Kecamatan Wonorejo Pasuruan dikabarkan menjadi markas bagi ajaran yang diduga sesat.

Merespon hal itu, Senin pagi pukul 09.00 WIB, diadakan rapat koordinasi beberapa pihak terkait di kediaman Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH. Nurul Huda.

Beberapa pihak hadir dalam rapat koordinasi ini, yakni Ketua MUI Kabupaten Pasuruan beserta jajaran, Ketua PCNU, Kepala Bakesbangpol, Kejaksaan Negeri, Polres Pasuruan, Kemenag Kabupaten Pasuruan, Forkopincam Purwosari dan Wonorejo, MUI Kecamatan Purwosari dan Wonorejo.

Rapat koordinasi yang dimoderatori oleh KH. Muzamil Syafi'i bertujuan mendengarkan keterangan dari MUI Kecamatan Purwosari dan Wonorejo serta mendengarkan saran juga pendapat dari Ketua MUI Kabupaten, Ketua PCNU, Kepala Kemenag, Kapolsek Purwosari dan Wonorejo, serta Kasi Intel Kejaksaan.

Rapat koordinasi di kediaman Ketua MUI Kab. Pasuruan, KH. Nurul Huda.

Rapat koordinasi ini kemudian menghasilkan beberapa kesimpulan, antara lain;

1. Kegiatan Kelompok Masyarakat tersebut belum bisa dikategorikan Ajaran Sesat, tetapi masih kategori Penyimpangan.

2. Masih diperlukan Tabayyun (berkomunikasi) dengan kelompok masyarakat tersebut.

3. Antisipasi pengamanan wilayah oleh Forkopincam.
 
4. Akan dilakukan rapat koordinasi lanjutan oleh Kejaksaan Negeri pada hari Rabu mendatang.

5. Perlu langkah-langkah antisipatif dan pembinaan oleh semua pihak yg melibatkan tokoh-tokoh agama. 

(Ali)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Dugaan Ajaran Sesat di Wonorejo Pasuruan, MUI Kabupaten Pasuruan Adakan Rapat Koordinasi

Trending Now