Gambar 1

Gambar 1

Gambar 2

Gambar 2

Polres Ponorogo Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Balon Udara Liar

Admin JSN
18 Mei 2022 | 19.40 WIB Last Updated 2022-05-18T12:40:47Z
Forkopimda Ponorogo bersama jajaran TNI AU Lanud Iswahyudi melaksanakan patroli udara memantau potensi adanya balon udara tanpa awak usai perayaan Idul Fitri 1443 H.

PONOROGO I JATIMSATUNEWS.COM: Forkopimda Ponorogo diantaranya Bupati Sugiri, Kapolres Ponorogo diwakili oleh Wakapolres Kompol Meiridiani, Dandim 0802 Letkol Inf. Muhammad Radhi Rusin bersama jajaran TNI AU Lanud Iswahyudi melaksanakan patroli udara. Mereka memantau potensi adanya balon udara tanpa awak usai perayaan Idul Fitri 1443 H.

Patroli udara digelar menggunakan Helikopter Super Puma SA 330/HT-3315 dari Skadron Udara 6 Lanud Atang Sendjaya, Bogor, Jawa Barat. Kebetulan helikopter tersebut sedang melaksanakan standby SAR di Lanud Iswahjudi Magetan.

Patroli diawali dengan briefing penerbangan terkait misi dan penekanan Lambangja. Selama 45 menit, Helikopter tersebut diterbangkan oleh Kapten Pnb Abadi Satya menyisir kawasan udara Ponorogo.

Persiapan patroli udara dengan helikopter.

Komandan Lanud Iswahjudi, Marsma TNI M. Untung Suropati, menegaskan menerbangkan balon udara tanpa izin membahayakan keselamatan penerbangan. Apalagi jika balon udara membawa petasan dan sampai jatuh di pemukiman warga.

“Menerbangkan balon udara tanpa izin sangat berbahaya serta mengancam keselamatan penerbangan dan kita semua,” kata Marsma TNI M. Untung Suropati, Rabu (18/5/2022).

Dalam patroli kali ini, petugas gabungan tidak menemukan balon udara liar yang terbang. Karena itu, Komandan Lanud Iswahjudi, Marsma TNI M. Untung Suropati menyampaikan terima kasih kepada masyarakat karena sudah tidak lagi menerbangkan balon udara liar.

Dia juga berharap ke depan, masyarakat memiliki kesadaran tinggi untuk tidak menerbangkan balon udara. Tidak lupa, Untung mengingatkan adanya ancaman pidana jika masyarakat tetap nekat.

“Ancaman pidana dua tahun dan denda Rp500 juta siap menjerat siapa pun yang menerbangkan balon udara tanpa izin,” kata Marsma TNI M. Untung Suropati.

Keterangan pers dari jajaran Forkopimda Ponorogo terkait patroli udara (18/5).

Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko meminta kepada masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membuat dan menerbangkan balon udara.

“Upaya preventif akan terus kita lakukan dan apabila ada yang tetap menerbangkan balon udara secara liar akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelas Kang Giri.

Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani juga menambahkan, bahwa terkait kasus balon udara tanpa awak dan petasan pihaknya tidak ada kompromi, karena hal tersebut merupakan atensi pimpinan. 

"Kami sudah bertindak tegas, selama Ramadhan dan hari raya, Polres Ponorogo berhasil membekuk dan menetapkan puluhan orang sebagai tersangka, kasusnya masih dalam proses penyidikan," tutup Kompol Meiridiani.

(Ali)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Ponorogo Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Balon Udara Liar

Trending Now