ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Motor Hilang di Magetan Ditemukan, Pemilik Girang Polisi Segera Kembalikan Barang Bukti

Admin JSN
26 Mei 2022 | 19.00 WIB Last Updated 2022-05-26T12:18:21Z
Motor Hilang di Magetan Ditemukan, Pemilik Girang Polisi Segera Kembalikan Barang Bukti 

MAGETAN I JATIMSATUNEWS.COM: Motor hilang, ada kaba ditemukan lalu segera bisa kembali ke tangan pemilik tanpa biaya merupakan kabar baik yang cukup mengejutkan. 

Setidaknya ini yang dirasakan oleh pemilik motor warga Kabupaten Magetan bernama Ernanda (30). Ia tidak mengira motornya cepat ketemu dan bisa kembali lagi setelah beberapa hari dibawa kabur orang. 

Pihaknya sangat berterima kasih kepada Kapolres Magetan karena motornya diserahkan langsung oleh petugas sehingga bisa untuk bekerja lagi, apa lagi tanpa harus mengeluarkan biaya sepeserpun. 

“Rasanya seperti mimpi, ternyata Polisi mengembalikan Motor saya yang sempat dibawa kabur. Kami ucapkan banyak terima kasih pada Pak Kapolres Magetan dan jajarannya,”cetus Ernanda saat mengambil barang bukti.

Atas tindakan tersebut kepolisian Resor Magetan mendapatkan apresiasi dari warganya atas kecepatan penanganan laporan kasus penggelapan sepeda motor yang  dengan cepat ditemukan.

Sebelumnya, Polres Magetan menerima laporan pengaduan dari masyarakat terkait kasus penggelapan sepeda motornya yang terjadi di Desa Milangasri, Kecamatan Panekan Kabupaten Magetan. 

Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareakha saat dikonfirmasi mengungkapkan berbekal dari laporan dan informasi dari saksi pelapor, anggota Sat Reskrim Polres Magetan langsung bergerak mencari pelaku yang sebelumnya telah diindentifikasi sehingga sepeda motor Suzuki Nopol AE-5207-QZ milik saudara Ernanda dapat diketemukan. 

"Atas bantuan anggota Sat Reskrim untuk mencari terlapor dan keberadaan sepeda motor, maka sepeda motor Suzuki Nopol AE-5207-QZ dapat diketemukan," ungkap AKBP Yakhob. 

Lebih lanjut Kapolres Magetan menjelaskan jika pengembalian barang bukti sepeda motor ini sudah bisa diserahkan kepada pemiliknya dan dengan menunjukkan bukti kepemilikan yaitu berupa KTP, BPKB, dan juga STNK. 

"Karena Pelapor yang ingin memakai motornya untuk sarana aktivitas sehari-hari untuk mencari nafkah, sekarang kita serahkan langsung motornya kepada pemiliknya” kata Kapolres Magetan, Kamis (26/5/2022). 

.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Motor Hilang di Magetan Ditemukan, Pemilik Girang Polisi Segera Kembalikan Barang Bukti

Trending Now