ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Lanjutan Kasus Migor, Kejagung Periksa 7 Orang dari Sales Manager Hingga Presiden Direktur

Admin JSN
18 Mei 2022 | 14.54 WIB Last Updated 2022-05-18T07:54:49Z
Lanjutan Kasus Migor, Kejagung Periksa 7 Orang dari Sales Manager Hingga Presiden Direktur
JAKARTA I JATIMSATUNEWS.COM: Pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat dalam kasus minyak goreng terus dilakukan Kejasaan agung.

Terkini, 7 orang saksi telah diperiksa dalam perkara minyak goreng atau Crude Palm Oil, CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 atas nama 5 (lima) orang Tersangka yaitu Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, Tersangka PTS, dan Tersangka LCW alias WH. Mereka diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada Rabu 18 Mei 2022.

Siaran Pers Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana menyebutkan 7 saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. HP selaku Direktur CV Maju Terus, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

2. AS selaku Sales Manager PT Sari Agrotama Persada, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. 

3. TM alias TM selaku Presiden Direktur PT Sari Agrotama Persada, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

4. SVPK selaku Deputy Head PT Bukit Inti Makmur Abadi, diperiksa terkait dimana distribusi yang dilakukan PT BIMA atas kerjasama dengan PT Musim Mas Group.

5. E selaku Direktur Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

6. AT selaku Direktur PT Berkah Sarana Irjatma, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

7. BA selaku Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan pada Biro Umum dan Laporan Pengadaan Sekjen, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," jelas Kapuspenkum di Jakarta.


Zain
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lanjutan Kasus Migor, Kejagung Periksa 7 Orang dari Sales Manager Hingga Presiden Direktur

Trending Now