Korupsi Impor Besi Atau Baja, Kejagung Periksa Seorang Dirut Berinisial LS

Admin JSN
17 Mei 2022 | 23.46 WIB Last Updated 2022-05-17T16:46:28Z
Korupsi Impor Besi Atau Baja, Kejagung Periksa Seorang Dirut Berinisial LS
JAKARTA I JATIMSATUNEWS.COM: Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021 pada hari ini, Selasa 17 Mei 2022.

Saksi yang diperiksa yaitu LS selaku Direktur Utama PT Jaya Arya Kemuning periode November 2019 s/d sekarang, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Korupsi Impor Besi Atau Baja, Kejagung Periksa Seorang Dirut Berinisial LS

Trending Now