Heboh PMK, 303 Bhabinkamtibmas Polres Lamongan Upayakan Pencegahan Penularan

Admin JSN
11 Mei 2022 | 12.25 WIB Last Updated 2022-05-11T05:27:42Z
Polres Lamongan meninjau keberadaan penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit virus yang sangat menular pada hewan berkuku belah/bercabang dua seperti sapi, babi, dan domba.

LAMONGAN I JATIMSATUNEWS.COM: Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit virus yang sangat menular pada hewan berkuku belah/bercabang dua misalnya sapi, babi, dan domba. 

Dalam mencegah penularan PMK, Polres Lamongan mengedepankan sinergitas tim satgas pangan dengan dinas peternakan, dinas perdagangan dan dinas perindustrian. 

Satgas pangan melaksanakan pembatasan lalu-lintas hewan ternak dan pengawasan serta karantina untuk indikasi ternak yang terkena PMK. 

Kemudian, untuk akselerasi pengawasan, Polres Lamongan juga mengedepankan Bhabinkamtibmas dan bersinergi dengan Babinsa untuk melaksanakan pengawasan melekat di tiap lokasi perdagangan ternak. 

"Kami terjunkan 303 Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pemetaan dan tracing ternak yang terindikasi tertular PMK, lalu melakukan karantina serta turut memantau lalu-lintas penjualan hewan ternak untuk mencegah penularan PMK," kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana.

Kondisi tempat ternak sapi di Lamongan.

Pemberian dan pengadaan obat-obatan simtomatis kepada hewan juga disiapkan oleh dinas peternakan dan didistribusikan ke kecamatan untuk mendapat pantauan khusus oleh 3 pilar tingkat kecamatan. 

"Pemantauan dari tingkat kecamatan sampai ke desa dilaksanakan oleh 3 pilar," tutup AKBP Miko.

(Ali)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Heboh PMK, 303 Bhabinkamtibmas Polres Lamongan Upayakan Pencegahan Penularan

Trending Now