NASIONAL I JATIMSATUNEWS. COM: Seorang mantan karyawan PT Krakatau Engineering diperiksa sebagai saksi terkait perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 pada Jumat 22/4/2022.
Tentang hal tersebut rilis siaran pers Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana menyebut bahwa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
"Saksi yang diperiksa yaitu FP selaku Mantan Direktur Operasi 1 pada PT. Krakatau Engineering," terang Kapuspenkum.
FP diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011," imbuh Kapuspenkum.
Zain