Saudara MZ Kesehatan namanya. Merupakan program terkini dewan yang baru saja pindah ke komisi 4 setelah sebelumnya di komisi 3.
"Saya ingin membantu masyarakat paling bawah yang kesulitan mendapatkan bantuan kesehatan. Terutama mereka yang memerlukan uluran semisal rawat inap atau tindakan lain. Dengan atau tanpa BPJS. Karena sekarang sudah ada PBID atau cara lain untuk mendapatkan fasilitas kesehatan gratis," cetus Zaini seraya memaparkan kepada masyarakat 6 langkah persyaratan untuk mendapatkan PBID, Persyaratan Iuran Daerah.
Adapun 6 syarat itu adalah:
1. Foto kopi ktp dan kk
2. Surat pengantar ketua RT dan RW
3. Foto Rumah Mengetahui RT dan RW
4. Foto kopi SKTM mengetahui Kades dan kecamatan.
5. Foto kopi lembar verifikasi kriteria tidak mampu
6. Masuk verifikasi DTKS ( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ).
Mendapatkan sambutan antusias, peserta launching mencatat 6 langkah tersebut sekaligus saling bersahutan menanyakan kesulitan atas proses cara meraih.
Puas mendapat penjelasan warga menyatakan akan ikut mendukung langkah program Saudara MZ Kesehatan dengan menginformasikan ke tetangga atau sanak saudara.
"Alhamdulillah ada pencerahan, saya akan sampaikan ini kepada saudara atau keluarga saya. Agar bisa mengatasi kesulitan bila mau berobat atau sedang sakit," Solikha salah satu peserta asal Plinggisan yang mengaku simpatisan dewan Muhammad Zaini sejak mengikuti pemilihan dewan.
Berlangsung hingga tiba adzan maghrib acara launching di desa Tambaksari juga dihadiri Dewan Propinsi Edy Paripurna dan 2 kepala desa. Yakni Kades Ngabar Kraton Noviaty Astutiningrum Hidayah dan Kades Tambak Sari Muhammad Al I Roki.
Ans