MALANG I JATIMSATUNEWS.COM: Bertempat di Balai Desa Gedangan, Rabu (30/12), Pemerintah Desa Gedangan menggelar Musrenbangdes Penetapan RKP Desa 2021 yang merupakan agenda rutin tahunan jelang penyusunan APBDesa 2021.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Gedangan, beserta seluruh Jajaran Perangkat Desa, RT - RW, BPD, LPMD, PKK, Karang Taruna serta Babinsa Kec. Gedangan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Gedangan, Hendik Krisdyanto mengatakan, bahwa RKP Desa tahun 2021 merupakan penjabaran tahunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) tahun 2017-2023 sekaligus menjadi dasar penyusunan APBDesa tahun 2021"
"Disamping mengakomodir kegiatan rutin, RKP Desa tahun 2021 dan APBDesa tahun 2021 juga memuat prioritas penggunaan Dana Desa (DD) sebagaimana diamanahkan Permendesa PDTT No. 13 / 2020, diantaranya akan melanjutkan program Cegah Covid-19 melalui kegiatan BLT DD dan Adaptasi Kebiasaan Baru Desa Aman Covid - 19", Imbuhnya.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gedangan, Drs. H. Masdrik yang juga hadir dalam Musrenbangdes ini menggarisbawahi akan pentingnya transparasi dan akuntabilitas pengelolaan APBDesa dan Insya Allah BPD akan senantiasa mendampingi sesuai tupoksinya.
Sebelum dibuka agenda tanya jawab, Toto HW selaku wakil dari Tim Penyusun RKP Desa (Tim 11) menyampaikan paparan umum RKP Desa 2021.
Musrenbangdes diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan RKP Desa tahun 2021 oleh Kepala Desa dan Ketua BPD. 30/12/2020 (Imam Rofi'i)