Polres Madiun Ungkap Dugaan Penipuan Rokok 190,67 Juta
Polres Madiun mengungkap kasus dugaan penipuan rokok hingga mencapai Rp190,67 juta.
Polres Madiun mengungkap kasus dugaan penipuan rokok hingga mencapai Rp190,67 juta.
Usai keruk lebih dari Rp30 juta uang korban dari Saradan Madiun, pelaku penipuan bermodus aplikasi kencan dibekuk Siber Polres Madiun.