Langsung ke konten
Rabu, 7 Oktober 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Nasional

Korban Dugaan Penganiayaan di Taddan Jalani Rawat Inap di Puskesmas Camplong, Polisi Diminta Segera Bertindak

SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM — Dugaan penganiayaan dialami Musri’ah (38), warga Dusun Raba Jeteh, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Korban mengaku mendapat pukulan keras di bagian kepala yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan berinisial HB, yang disebut masih bertetangga dengan korban.

Akibat kejadian tersebut, Musri’ah kini menjalani rawat inap di Puskesmas Camplong.

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, saat korban sedang bekerja di sebuah tempat miliknya bersama suaminya.

Menurut keterangan korban, HB datang ke lokasi setelah suaminya keluar dan diduga langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya. Korban mengaku mendapat pukulan di bagian kepala hingga mengalami sakit dan kemudian membutuhkan penanganan medis.

Kejadian tersebut diduga berkaitan dengan Perselisihan yang berkaitan dengan persoalan yang sebelumnya terjadi antara suaminya dengan keluarga HB.

“Mereka mengincar saya itu semenjak suamiku datang setelah beberapa bulan pergi merantau. Setelah beberapa hari suamiku datang, di situlah bahasa-bahasa bernada ancaman, seperti kalau dia masih bersama suaminya tidak akan tenang dan selesai begitu saja. Nada ancamannya seperti itu,” terang Musri’ah.

Dalam keterangannya kepada kepolisian, Musri’ah menyebut persoalan tersebut telah berlangsung sejak sekitar Februari 2026.

Korban mengaku suaminya, Faurok, sebelumnya pernah berselisih dengan seorang perempuan bernama Musayadah, yang disebut merupakan istri dari Yasin dan masih bertetangga dengan korban.

Perselisihan tersebut diduga kemudian berkembang hingga terjadi peristiwa kekerasan yang kini dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Puskesmas Camplong Benarkan Korban DirawatUntuk memastikan kondisi korban, JATIMSATUNEWS melakukan konfirmasi kepada pihak Puskesmas Camplong.

Iklan

Rosy, salah satu perawat UGD Puskesmas Camplong, membenarkan bahwa pasien atas nama Musri’ah sedang menjalani perawatan inap di Puskesmas Camplong.

“Iya betul,” ujar Rosy singkat saat dikonfirmasi.

Namun, pihak Puskesmas belum memberikan keterangan lebih rinci terkait kondisi medis maupun penyebab luka yang dialami korban.

Laporan Telah Masuk ke Satreskrim Polres SampangSekitar pukul 10.00 WIB pada Selasa (6/10/2026), korban mendatangi Satreskrim Polres Sampang untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya. Korban juga menjalani tes urine di RSMZ dalam rangkaian pemeriksaan setelah membuat laporan.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTPM) yang diterbitkan Satreskrim Polres Sampang, laporan tersebut tercatat dengan nomor: STTPM/252/X/RES.1.6/2026/SatreskrimDalam dokumen tersebut, perkara yang dilaporkan tercatat sebagai dugaan penganiayaan.

Keluarga Minta Polisi Bertindak dan Berikan PerlindunganPihak keluarga korban berharap Polres Sampang segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selain meminta proses hukum berjalan, keluarga juga berharap pihak kepolisian memberikan perlindungan kepada korban, terutama karena keluarga mengaku khawatir adanya ancaman maupun potensi konflik lanjutan.

“Kami berharap kepolisian segera bertindak cepat sesuai aturan dan juga keluarga atau korban diberikan perlindungan karena sudah terancam, sehingga tidak akan terjadi main hakim sendiri dari semua sisi,” harap keluarga korban.

Keluarga menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum dan berharap persoalan tidak berkembang menjadi tindakan main hakim sendiri. Bersambung.

Pewarta: Fach

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.